Sebut Ada Kesenjangan Wilayah, BMP2I Dorong Pemekaran DOB Papua Utara

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPP Barisan Masyarakat Pengembangan Peningkatan Pembangunan Indonesia (BMP2I) Papua Barat mendorong pembentukan DOB Provinsi Papua Utara untuk mengatasi masalah kesenjangan pembangunan. Luasnya wilayah dan terbatasnya akses transportasi dinilai menjadi faktor utama terhambatnya pemerataan di wilayah pesisir utara.

“Kami melihat pemekaran Provinsi Papua Utara sebagai langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan serta kesehatan,” kata Sekretaris Umum DPP BMP2I Papua Barat Markus Fatem dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).

Baca juga:  DOB Papua Utara, Tim Serahkan Aspirasi ke Waka DPR RI-Minta Segera Ditindaklanjuti

Markus menegaskan pembentukan provinsi baru ini merupakan aspirasi lama yang sangat dinantikan oleh masyarakat. Kehadiran DOB ini diyakini mampu mendekatkan rentang kendali pemerintahan bagi masyarakat adat.

“Saya menghimbau dan mengharapkan kepada masyarakat wilayah adat bagian utara untuk bersatu bersama masyrakat menerima calon DOB Provinsi Papua Utara ke wilayah adat Saireri untuk mempercepat proses pemekaran Provinsi Papua Utara sesuai wilayah adat yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Baca juga:  Kendalikan Inflasi, Kemendagri Dorong Percepatan Realisasi APBD Raja Ampat

Menurutnya, pengelolaan potensi sumber daya alam dan kelautan di kawasan Saireri akan jauh lebih optimal jika dikelola provinsi sendiri. Hal tersebut diharapkan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi penduduk asli di Papua bagian Utara.

Baca juga:  Kabar Baik! Hari Ini 326 Pasien Covid-19 di Papua Barat Sembuh

“BMP2I Papua Barat dukung penuh terhadap rencana pemekaran Provinsi Papua Utara,” ucapnya.

Markus juga menambahkan kehadiran DOB ini akan mempercepat kesejahteraan rakyat Papua dan orang asli Papua (OAP). BMP2I berkomitmen untuk mengawal proses pemekaran ini hingga tuntas demi kepentingan publik. (*/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y)...