MANOKWARI, LinkPapua.id– Seluruh fraksi DPRP Papua Barat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan terkait pelaksanaan anggaran, pelayanan dasar, infrastruktur, kesehatan, dan penguatan fiskal daerah.
Fraksi Golkar Demokrat menyoroti efektivitas pelaksanaan anggaran di sisa tahun berjalan, kualitas belanja, pelayanan dasar, infrastruktur, serta penguatan kapasitas fiskal daerah. Juru Bicara Fraksi Golkar-Demokrat Luis Nelson Rumakewi menyampaikan pandangan tersebut dalam rapat paripurna DPRP Papua Barat di Aston Niu Hotel, Manokwari, Rabu (30/9/2026).
“Persetujuan terhadap Ranperda perubahan APBD 2026 tidak berarti berakhirnya tanggung jawab bersama dalam mengawal pelaksanaan anggaran,” ujar Luis melalui pendapat akhir Fraksi Golkar-Demokrat.
Fraksi Golkar-Demokrat juga meminta DPRP menjalankan fungsi pengawasan terhadap program dan kegiatan yang telah dianggarkan. Pengawasan mencakup pencapaian target kinerja, kualitas belanja, serta tindak lanjut atas berbagai catatan selama pembahasan.
“Persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah ini tidak mengakhiri tanggung jawab bersama terhadap pelaksanaan anggaran,” tuturnya
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti target pertumbuhan ekonomi Papua Barat 2026 sebesar 12,30 hingga 12,50 persen. Target tersebut dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan ekonomi triwulan II yang tercatat 3,41 persen.
Fraksi PDI Perjuangan juga mencatat realisasi dividen BUMD baru 11,68 persen dari target Rp399,56 miliar. Sorotan lainnya mencakup rincian dana Otonomi Khusus dan dana DTI, kenaikan belanja barang dan jasa, SiLPA Rp237,3 miliar, serta status Perda pertanggungjawaban APBD 2025.
Pada sektor infrastruktur, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan di Papua Barat. Jalan Mogoi-Meirga sepanjang 85,19 kilometer disebut memiliki kondisi mantap hanya 0,188 persen, sedangkan Jalan Onar-Agoda-Tokoi sepanjang 31,32 kilometer memiliki kondisi mantap sekitar 1,753 persen.
“Jalan adalah pintu masuk pelayanan pemerintah, pendidikan, kesehatan, perdagangan dan investasi,” kata Dantopan
Dantopan mengatakan fraksinya meminta pembangunan Jalan Mogoi-Meirga dan Jalan Onar-Agoda-Tokoi diprioritaskan dalam APBD 2027. Fraksi juga meminta peningkatan Jalan Suri-Berkokas yang disebut telah memicu aksi pemalangan masyarakat akibat kerusakan yang belum diperbaiki.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong realisasi satu unit kapal untuk Pemkab Kaimana. Kapal tersebut ditujukan untuk mendukung mobilitas masyarakat dan hasil produksi dari kampung menuju pusat pasar.
Fraksi tersebut juga mendukung percepatan pembangunan bandara baru Teluk Bintuni dan rencana penyerahan kapal Roro untuk wilayah tersebut. Fraksi PDI Perjuangan turut meminta pemerintah dan DPRP disiplin mengikuti tahapan penyusunan APBD 2027 sesuai ketentuan.
Fraksi NasDem Bersatu melalui juru bicara Asri menilai perubahan APBD harus digunakan untuk memperbaiki kekurangan pelaksanaan APBD berjalan. Fraksi tersebut juga menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda perubahan APBD 2026 setelah mencermati nota keuangan, jawaban gubernur, dan seluruh dokumen pembahasan.
Sementara itu, Fraksi Bangkit Gerakan Indonesia Raya melalui juru bicara Aporina Dowansiba menekankan hubungan antara kebijakan anggaran, program, kegiatan, output, dan manfaat bagi masyarakat. Fraksi tersebut meminta setiap tambahan anggaran dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.
“Pengelolaan anggaran harus transparan, akuntabel, efektif, efisien dan berpihak pada kepentingan masyarakat Papua Barat,” tegas Aporina.
Fraksi Amanat Sejahtera melalui ketuanya, Rahmat Sinamur, menyoroti kebutuhan dasar masyarakat Papua Barat. Fraksi tersebut meminta pemerintah mengoptimalkan PAD dan sumber pendapatan potensial sekaligus memperkuat pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Perhatian juga diberikan terhadap rencana akreditasi Rumah Sakit Umum Provinsi dan dukungan pembangunan ruang kuliah baru Universitas Muhammadiyah Papua Barat. Fraksi Amanat Sejahtera turut menyoroti kebutuhan jalan, jembatan, sanitasi, air bersih, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPRP Papua Barat melalui ketuanya, Mudasir Bogra, menyoroti penggunaan dana Otsus dan DPH. Fraksi meminta kenaikan dana tersebut berbanding lurus dengan peningkatan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).
Fraksi Otsus juga mendukung penguatan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi PAD dan peningkatan kualitas pengelolaan pajak. Pengelolaan tersebut diminta tidak menambah beban masyarakat.
Namun, fraksi tersebut memberi perhatian khusus terhadap pelaksanaan program Papua Barat Sehat (PBS). Sorotan itu terkait kasus meninggalnya seorang ibu di Kabupaten Kaimana yang disebut harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan dana rujukan.
Fraksi Otsus meminta Pemprov Papua Barat mengevaluasi mekanisme pelayanan PBS. Proses administrasi dan pencairan dana rujukan juga diminta dipercepat.
“Nyawa manusia tidak boleh dikorbankan oleh proses administrasi yang berbelit,” sebut Mudasir.
Selain layanan kesehatan, Fraksi Otsus mengapresiasi rencana fasilitasi 10 pilot OAP. Fraksi meminta program tersebut segera diwujudkan melalui verifikasi data, kajian kewenangan, kerja sama dengan maskapai, serta kesesuaian penggunaan dana Otsus.
Seluruh fraksi DPRP Papua Barat pada akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Catatan dari masing-masing fraksi menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran setelah perubahan APBD disahkan. (LP14/red)
