Serahkan Nota Pelaksanaan Pjs bupati Teluk Bintuni, Tugas Rumbino Berakhir

Published on

Bintuni,Linkpapuabarat.com– Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG), jalan raya Kalikodok Bintuni, Sabtu (5/12/2020), dilaksanakan Serah Terima Nota Pelaksanaan Tugas Pjs. Bupati Teluk Bintuni kepada menteri dalam negeri melalui Gubernur Papua Barat, dalam hal ini diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs. M.A Tawakal, menandai berakhirnya masa tugas Agustinus M Rumbino S.IP, M.SI sebagai Pjs bupati Teluk Bintuni selama 71 hari.

Selanjutnya pelaksanaan tugas pemerintahan dikembalikan kepada bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni, Pit Kasihiw dan Matret Kokop, SH ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, disaksikan perwakilan Pemprov Papua Barat.

Baca juga:  Panen Raya Jagung, Dandim Teluk Bintuni: Ketersediaan Pangan Bagian dari Pertahanan

Dalam sambutannya, Rumbino  mengucapkan terimakasih kepada semua pihak mulai dari Sekda sampai ke seluruh ASN di Teluk Bintuni yang mendukungnya melaksanakan tugasnya selama 71 hari yang terhitung mulai tanggal 26 September 2020 sampai 05 Desember 2020.

Selama 71 hari ditugaskan menjadi Pjs Bupati Teluk Bintuni, Rumbino telah melaksanakan berbagai macam tugas strategis yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah, diantaranya melaksanakan evaluasi covid-19 di Bintuni, dan penegakan protap kesehatan dalam rangka pencegahannya.

Baca juga:  Tutup Latsar CPNS, Sekda Teluk Bintuni Pesan Terus Tingkatkan Kemampuan

Selain itu Rumbino juga melaporkan berbagai tugas yang telah dilaksanakan selama menjabat Pjs Bupati Teluk Bintuni selama 71 hari.

Pertama, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan Undang-undang yang ditetapkan bersama DPRD.

Kedua, melakukan kunjungan ke Distrik-distrik guna melakukan pertemuan dengan masyarakat guna memelihara dan ketentraman dan ketertiban menjelang pilkada.

Ketiga, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang Definitif melalui pertemuan dengan tiem desk Pilkada serta menjaga netralitas ASN.

Baca juga:  Dokter Sarankan Pemkab Bintuni Perpanjang PSBB Dua Pekan Ke Depan

“Saya juga telah melakukan pembahasan terhadap 14 Rancangan Peraturan daerah, yang diharapkan dalam waktu sesegera mungkin telah disahkan menjadi peraturan daerah. Kemudian yang tidak kalah pentingnya selaku Pjs Bupati Bintuni, saya bersama DPRD telah melaksanakan sidang APBD 2021.” tutup pjs bupati

Turut hadir dalam acara serah terima tugas tersebut,  Plt Sekda Drs.Frans N Awak, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans Rochmatulloh Irawan, SIK Kajari Teluk Bintuni Marthen Tandi, Forkopimda, Tokoh Agama, tokoh masyarakat, serta sejumlahPimpinan OPD di wilayah Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni. (LPB5/red)

Latest articles

Musda Golkar Kaimana Jadi Momentum Konsolidasi dan Penyatuan Kader

0
KAIMANA, Linkpapua.id – DPD Partai Golongan Karya Kaimana menggelar Musyawarah Daerah (Musda) IV yang digelar Rabu (12/8/2026) di Kaimana.Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai...

More like this

Bupati Bintuni Buka Rangkaian HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dengan Jalan Santai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, membuka rangkaian kegiatan...

Wabup Bintuni Kunjungi Kampung Base Camp Hendrison, 30 KK Kini Nikmati Akses Jalan

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara mengunjungi Kampung Base...

Wabup Bintuni Sidak OPD Jelang Jam Makan Siang, Temukan Pegawai Masih di Jalan

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara menyidak sejumlah organisasi...