Siap-Siap! Pemprov Papua Barat Kembali Salurkan Bantuan Tenaga Kerja Bulan Ini

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kembali akan menyalurkan bantuan pengembangan pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja dan fasilitas kesejahteraan pekerja untuk 2021.

Bantuan yang akan disalurkan berupa uang tunai kepada pekerja formal dan informal terdampak pandemi Covid-19. Sebesar Rp300 ribu per bulan untuk Januari, Februari, dan Maret.

Nilai itu lebih rendah dibandingkan pada 2020 lalu, yaitu Rp600 ribu per orang. Bantuan ini akan menyasar 27.761 orang yang tersebar di 13 kabupaten/kota se-Papua Barat.

Baca juga:  Waterpauw Minta Pj Bupati Maybrat Pulangkan Pengungsi Insiden KKB

Pengawas Ketenagakerjaan, Bagian Fungsional, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat, Ermawati Siregar, mengatakan dari 13 kabupaten/kota, terdapat 11 Kabupaten yang telah dilakukan penyerahan secara simbolis. Tersisa Kabupaten Kaimana dan Raja Ampat yang penyalurannya akan diatur kemudian.

Lanjut Ernawati, daftar penerima manfaat terbanyak di Kabupaten Manokwari dengan jumlah data masuk mencapai 17 ribu. Gubernur Papua Barat akan membuat surat keputusan (SK) khusus dalam penyalurannya.

Baca juga:  Kirim 242 Atlet ke PON 2021, Ini Cabor Unggulan Papua Barat

“Tahun 2021 ini mengalami penurunan sehingga penerima manfaat mendapatkan Rp300 ribu per orang selama tiga bulan. Artinya mereka mendapatkan Rp900 ribu dipotong iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp51 ribu,” beber Ernawati, Selasa (10/9/2021).

Ernawati menyebut, penyalurannya akan mulai dilaksanakan pada pertengahan Agustus 2021 dengan sasaran, pekerja formal dan informal, pekerja lintas agama, disabilitas, serta beberapa lainnya yang terdampak Covid-19.

Baca juga:  Liga 4 Piala Gubernur Papua Barat Resmi Bergulir, 9 Tim Berebut Juara

“Penyaluran bantuan ini melalui rekening bank yang kami buka untuk para penerima, yaitu 3 bank negara dan 1 bank daerah,” ucapnya. “Syarat penerima bantuan itu kami ajukan ke daerah mulai 17 sampai 60 tahun,” imbuhnya. (LP2/red)

Latest articles

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa pun kepada siswa maupun orang tua murid pada Penerimaan Peserta...

More like this

Gubernur Papua Barat Ajak Tokoh Agama-Adat Dukung Gerakan Ayo ke Posyandu

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak tokoh agama, tokoh adat, organisasi...

TP Posyandu Papua Barat Canangkan Gerakan ‘Ayo ke Posyandu’, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim Pembina (TP) Posyandu Papua Barat mencanangkan gerakan 'Ayo ke Posyandu'....

Gubernur Dominggus Ajak ASN Belanja di Pameran UMKM Pesparawi, Dorong Perputaran Ekonomi Lokal

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN)...