Soal BBM Illegal, Patrix: Disebut Mafia, Jika Sistem yang Lebih Besar Terlibat

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com– Pengamat dan praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Insan Cita Manokwari, Patrix Barumbun Tandirerung mengatakan opini publik jangan sampai mendahului pembuktian pada kasus BBM Illegal yang kini diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat.

“Biarkan aparat penegak hukum bekerja dengan tenang. Dahulukan prinsip praduga tak bersalah. Framing atau pembingkaian terhadap peristiwa ini juga harus proporsional. Kalau para tersangka disebut mafia, lihat dulu apakah ini dilakukan secara terorganisir dan melibatkan sistem yang jauh lebih besar. Kalau ada, siapa, lembaga apa?” kata Patrix saat ditemui wartawan, Senin (25/7) di kantornya.

Baca juga:  Sosialisasi Dana Desa, Plt Kajari Bintuni: Tak Paham UU Bisa Fatal

Patrix mengatakan, pemeriksaan terhadap beberapa pemilik mobil tangki siluman dan penetapan 2 tersangka menunjukkan keseriusan aparat membongkar praktik ini.

Namun advokat yang belasan tahun sebelumnya adalah jurnalis ini menengarai praktik sudah berlangsung lama dan gamblang di hadapan publik. Sudah menjadi rahasia ataupun pengetahuan umum. Pertanyaannya, sebut Patrix dengan kritis adalah kemana fungsi pengawasan, mungkinkah dalam praktik itu ada pembiaran?

Baca juga:  Cerita Mariano Demu, Pasien di Manokwari Operasi Varikokel Gratis Berkat JKN

“Ini yang juga perlu diungkap sehingga framing opini publik bahwa mereka yang terlibat adalah mafia, benar-benar bertumpu pada fakta bahwa ada sistem yang lebih besar yang terlibat. Publik menunggu pengembangan ke arah itu. Publik berkepentingan karena yang menjadi objek adalah BBM bersubsidi, ” sebutnya.

Sebelumnya, jajaran Ditreskrimsus Polda Papua Barat menemukan sejumlah pola pelanggaran yang sering terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Pengungkapan pola itu berdasarkan hasil pemeriksaan dua tersangka atau mafia BBM bersubsidi yang lebih dulu diciduk oleh Ditreskrimsus Polda Papua Barat.

Baca juga:  Polda Papua Barat Soroti Penggunaan Truk Angkut Penumpang

“Pola pelanggaran yang sering terjadi yaitu ada pelaku sengaja melakukan tap BBM di SPBU,” ujar Dirkrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, beberapa waktu lalu.

Kemudian, ada pelaku yang sengaja. memodifikasi tangki kendaraan untuk mengangkut BBM bersubsidi di SPBU.

“Beberapa pelaku pun sengaja melakukan aksi tap di SPBU untuk dijual ke para pemilik modal untuk proyek,” tuturnya.(*)

Latest articles

IBCA MMA Papua Barat Siap Cetak Atlet Berprestasi, Wendy Adrian Ratag...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id— Pengurus Provinsi Indonesia Beladiri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Papua Barat masa bakti 2026-2030 resmi dilantik. Kepengurusan tersebut dipimpin Wendy...

More like this

IBCA MMA Papua Barat Siap Cetak Atlet Berprestasi, Wendy Adrian Ratag Jadi Ketua

MANOKWARI, Linkpapua.id— Pengurus Provinsi Indonesia Beladiri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Papua...

Karhutla Papua Barat Capai 373 Titik Api, Fakfak Wilayah Terparah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Papua Barat mencapai 373 titik...

Pemprov Papua Barat Dukung Inisiatif Warga Kembangkan Pantai Amban Tanjung Pepaya

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mendukung inisiatif warga mengembangkan kawasan wisata...