26.2 C
Manokwari
Sabtu, Agustus 9, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Tambang Emas Ilegal di Manokwari-Pegaf Diduga Didanai Asing

    Published on

    Tambang Emas Ilegal di Manokwari-Pegaf Diduga Didanai Asing

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Aktivitas penambangan emas ilegal di Manokwari dan Pegunungan Arfak saat ini kian masif. Penambangan diduga melibatkan donatur warga negara asing (WNA).

    Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari Dr Andi Muliyono menduga ada pembiaran yang membuat aktivitas ini kian masif. Ia pun meminta Kapolda Papua Barat agar mengambil tindakan hukum terhadap para donatur.

    “Maraknya penambang emas ini tentu secara hukum perlu ada tindakan, meski awalnya merupakan kebijakan pemerintah untuk menjadikan tambang rakyat” kata Andi Mulyono, Senin (14/2/2022).

    Baca juga:  Parjal dan MRPB Minta Polda tak Tebang Pilih Tindak Penambang Ilegal

    Saat ini penambangan mulai sangat ekskalatif karena tidak lagi dilakukan secara tradisional. Para penambang telah menggunakan eksavator.

    Berdasarkan data yang dimiliki, terdapat lebih dari 100 eksavator dikerahkan ke lokasi tambang di Maserawi Distrik Masni Kabupaten Manokwari dan juga Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak.

    “Aktivitas tambang ilegal ini butuh sebuah keberanian dari Kapolda Papua Barat dan jajarannya untuk melakukan tindakan hukum. Tidak boleh ada pembiaran karena sudah merusak alam Papua,” ucap Andi Muliyono yang juga Dosen Hukum Pidana.

    Baca juga:  Dewan Dukung Penutupan Sementara Aktivitas Tambang Emas di Waserawi

    Jika kondisi ini terus terjadi, maka masyarakat pada umumnya patut menduga bahwa kepolisian pun turut membiarkan adanya aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan eksavator.

    Diakui, penambangan ilegal selama ini memang dinikmati oleh sebagian masyarakat pemilik hak wilayat. Tetapi kerusakan lingkungan akibat para penambang menggunakan alat berat sudah sangat merusak lingkungan.

    “Saat ini memang menurut sebagian masyarakat menguntungkan. Namun lima hingga 10 tahun mendatang akan berakibat bagi daerah lain di sekitarnya, terutama banjir dan tanah longsor,” tuturnya.

    Baca juga:  Jembatan Kali Kasi Putus, Bupati Hermus: Segera Dilaporkan ke Balai Bina Marga Papua Barat

    Menurut Muliyono, tambang rakyat atau tambang tradisional hanyalah sebuah kedok. Faktanya para penambang menggunakan alat berat untuk mengeruk emas.

    Sebelumnya, Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan seluruh aktivitas penambangan emas di Manokwari selama ini adalah ilegal. Dia bahkan mengancam akan melaporkan hal ini ke Presiden Jokowi jika perangkat daerah di Papua Barat tak mampu menghentikannya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini...

    Polres Teluk Bintuni Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kapolres Teluk Bintuni memberikan...

    Laga Persahabatan Futsal PWI-Kemenag Papua Barat Perkuat Kolaborasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Laga persahabatan futsal antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan...