Temuan BPK di Sejumlah OPD, Gubernur Papua Barat Minta Segera Dituntaskan

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus segera menindaklanjuti hasil audit. Dia meminta agar anggaran yang menjadi temuan segera disetorkan ke kas daerah sebelum libur Lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M.

“Menurut laporan BPK hari Senin lalu ada beberapa OPD yang memiliki temuan di tahun 2024 dan belum ditindaklanjuti. Maka, hari ini saya perintahkan agar OPD tersebut memperhatikan dan segera secepat mungkin menyelesaikannya,” ujar Dominggus saat memimpin apel di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (24/3/2025).

Baca juga:  Jangan Cuma Hukum! DPRP Papua Barat Minta Pelaku Pencurian Patung Kasuari Dibina

Dominggus menyoroti bahwa kelalaian OPD dalam mengelola anggaran berdampak pada menurunnya opini BPK terhadap keuangan Papua Barat. Menurutnya, sebelumnya Papua Barat mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut, tetapi pada 2023 turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Sebelumnya, zaman almarhum Bapak Abraham 2016 kita WTP kemudian saya lanjutkan lima tahun kita WTP. Namun, 2023 turun satu tingkat menjadi WDP. Saya minta agar kita semua memperhatikan ini, kita yang berada di provinsi ini harus menjadi contoh di kabupaten-kabupaten, maka jangan kita lalai. Jika temuan ini diselesaikan dan uangnya disetor ke kas, maka uang ini dapat digunakan di APBD perubahan 2026,” katanya.

Baca juga:  Derek Ampnir Terima Satyalancana 30 Tahun Pengabdian di HUT Korpri

Dominggus juga menyinggung kendala yang dihadapi BPK dalam pemeriksaan keuangan daerah. Dia menyayangkan penggunaan sistem manual dalam administrasi keuangan setelah sebelumnya Papua Barat telah menerapkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sejak 2020.

Baca juga:  ASN Pemprov Papua Barat Was-was Demo, Apel Gabungan Sepi Peserta

“Tahun 2020 kita sudah pakai sistem SIPD dan sekarang kita turun kelas menjadi manual. Ini menjadi tanda tanya kenapa bisa jadi manual?” ucapnya.

Dia khawatir, dengan sistem manual, hanya segelintir orang yang mengetahui alur keuangan daerah, sehingga rawan penyimpangan. “Ini yang harus kita benahi,” tegasnya. (LP14/red)

Latest articles

Ijazah Ditahan karena Tunggakan, Trisep: Hak Siswa Jangan Dikorbankan

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Masih ditemukannya sejumlah sekolah yang menahan ijazah siswa karena belum melunasi biaya komite sekolah kembali menjadi perhatian DPRK Manokwari. Wakil Ketua Komisi...

More like this

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengawasan Ketat Program MBG di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren meminta pengawasan ketat...

Komisi II DPRK Manokwari Monitoring Lapangan LKPJ Bupati Tahun 2025 Pekan Depan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi II DPRK Manokwari akan melaksanakan monitoring lapangan terhadap Laporan Keterangan...

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengelola MBG di Manokwari: Jangan Cuma Cari Untung!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren memberikan peringatan kepada...