MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim pemekaran daerah otonomi baru (DOB) DPRP Papua Barat bersiap turun ke sejumlah kabupaten pengusul untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kunjungan tersebut akan menyasar dua wilayah adat, yakni Manokwari Raya (Domberai) dan Bomberai.
“Tim pemekaran DOB diketuai oleh Mudasir Bogra yang juga Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) sudah melakukan pertemuan dan kita merencanakan untuk turun langsung ke kabupaten-kabupaten yang mengusulkan pemekaran. Tujuannya untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan mencari data-data sehingga semua kebutuhan dan usulan daerah bisa diketahui dengan baik,” ujar Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor kepada wartawan usai mengikuti rapat pemekaran DOB Kabupaten Meiyakh dan Puncak Arfak di Valdos Hotel, Manokwari, Jumat (6/11/2026).
Orgenes mengatakan tim telah membahas rencana kerja, termasuk pembentukan kelompok kerja (Pokja) di dua wilayah adat. Pembentukan Pokja tersebut ditujukan untuk memperkuat koordinasi dan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pengusul.
Dua wilayah adat yang menjadi sasaran kerja tim yakni Manokwari Raya (Domberai) dan Bomberai. Pokja Domberai diketuai Nakeus Muid, sedangkan Pokja Bomberai dipimpin Agustinus Orocomna.
Menurut Orgenes, keberadaan Pokja di kedua wilayah adat tersebut diharapkan mempermudah koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan tokoh masyarakat. Tim juga akan melibatkan berbagai elemen yang berkepentingan dengan rencana pemekaran daerah.
Tunggu Kepastian Anggaran
Orgenes menjelaskan agenda kunjungan lapangan akan disusun setelah pembagian tugas anggota DPRP dan kepastian anggaran APBD perubahan. Kedua hal tersebut ditargetkan sudah jelas pada Senin (9/9/2026) mendatang.
“Kita berharap pada hari Senin sudah ada pembagian tugas DPRP sekaligus kejelasan terkait anggaran perubahan. Dengan begitu, kita bisa menyusun jadwal dan mengatur penugasan tim untuk turun ke dua wilayah adat tersebut,” katanya.
Dia menegaskan penyerapan aspirasi diperlukan agar usulan pemekaran DOB tidak hanya didasarkan pada keinginan segelintir pihak. Usulan tersebut harus mencerminkan kebutuhan masyarakat di kabupaten pengusul.
Melalui kunjungan lapangan, tim akan menghimpun informasi mengenai kesiapan daerah dan aspirasi masyarakat. Berbagai persoalan yang ditemukan juga akan menjadi bahan pembahasan dalam proses pengusulan pemekaran.
“Yang paling penting adalah kita turun langsung dan mendengar masyarakat. Dengan begitu, apa yang menjadi kebutuhan daerah bisa menjadi bahan pembahasan dan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku,” ucapnya. (LP14/red)
