MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani mengancam akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini diambil setelah menyoroti rendahnya tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) dalam lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
“Kalau minggu depan masih ada OPD yang kosong, kepala dinasnya yang berdiri menggantikan pegawai,” tegas Lakotani saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Senin (4/5/2026) pagi. Dia melihat banyak barisan peserta apel dari berbagai dinas dan badan tampak kosong.
Lakotani mengungkapkan sejumlah instansi yang minim kehadiran pegawai, di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Ketahanan Pangan. Kondisi serupa juga terlihat pada barisan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), BPKAD, BPSDM, BPBD, hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Kembali saya memimpin apel gabungan dan lihat yang baris di depan-depan ini banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong,” ungkap Lakotani.
Dia menyebut jumlah pegawai yang hadir di beberapa OPD tersebut hanya dapat dihitung dengan jari. Rendahnya kedisiplinan ini dianggap dapat mengganggu stabilitas jalannya roda pemerintahan.
“Bagaimana kita mau perang jika yang hadir hanya dua, tiga orang. Ini akan menghambat jalannya pemerintahan,” sentilnya.
Lakotani meminta seluruh Kepala OPD bertanggung jawab penuh terhadap disiplin pegawai di unit kerja masing-masing. Dia menekankan agar para pejabat eselon III juga turut aktif melakukan pengawasan langsung.
Selain sanksi fisik berupa penggantian posisi barisan, Lakotani menekankan pentingnya rasa malu bagi ASN terhadap pimpinan daerah. Dia menyayangkan ketidakhadiran pegawai tetap tinggi meski gubernur, wakil gubernur, maupun sekda hadir memimpin apel.
“Kepala dinasnya harusnya malu dan pejabat eselon III juga ikut malu karena arahan paling dekat ada di pejabat eselon III,” pungkasnya. (LP14/red)








