Wagub Papua Barat: Kepala Dinas Wajib Gantikan Barisan ASN Bolos Apel!

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani mengancam akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini diambil setelah menyoroti rendahnya tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) dalam lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

“Kalau minggu depan masih ada OPD yang kosong, kepala dinasnya yang berdiri menggantikan pegawai,” tegas Lakotani saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Senin (4/5/2026) pagi. Dia melihat banyak barisan peserta apel dari berbagai dinas dan badan tampak kosong.

Baca juga:  Mau dapat Sembako Gratis, Yuk Ikutan Vaksinasi NasDem Papua Barat

Lakotani mengungkapkan sejumlah instansi yang minim kehadiran pegawai, di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Ketahanan Pangan. Kondisi serupa juga terlihat pada barisan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), BPKAD, BPSDM, BPBD, hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Kembali saya memimpin apel gabungan dan lihat yang baris di depan-depan ini banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong,” ungkap Lakotani.

Baca juga:  Polri Buka Penerimaan Akpol-Bintara, Polda Papua Barat Ingatkan tak Main Calo

Dia menyebut jumlah pegawai yang hadir di beberapa OPD tersebut hanya dapat dihitung dengan jari. Rendahnya kedisiplinan ini dianggap dapat mengganggu stabilitas jalannya roda pemerintahan.

“Bagaimana kita mau perang jika yang hadir hanya dua, tiga orang. Ini akan menghambat jalannya pemerintahan,” sentilnya.

Lakotani meminta seluruh Kepala OPD bertanggung jawab penuh terhadap disiplin pegawai di unit kerja masing-masing. Dia menekankan agar para pejabat eselon III juga turut aktif melakukan pengawasan langsung.

Baca juga:  Gubernur Dominggus Bareng MUI Safari Ramadan di Bintuni, Bagi Sembako

Selain sanksi fisik berupa penggantian posisi barisan, Lakotani menekankan pentingnya rasa malu bagi ASN terhadap pimpinan daerah. Dia menyayangkan ketidakhadiran pegawai tetap tinggi meski gubernur, wakil gubernur, maupun sekda hadir memimpin apel.

“Kepala dinasnya harusnya malu dan pejabat eselon III juga ikut malu karena arahan paling dekat ada di pejabat eselon III,” pungkasnya. (LP14/red)

Latest articles

Total 5.434 Peserta Meriahkan Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Sebanyak 5.434 peserta dari 38 provinsi meramaikan pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat. Ribuan peserta...

More like this

Total 5.434 Peserta Meriahkan Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sebanyak 5.434 peserta dari 38 provinsi meramaikan pelaksanaan Pesta Paduan Suara...

Wapres Gibran Buka Pesparawi Nasional 2026, Tekankan Pentingnya Perdamaian untuk Pembangunan Papua

MANOKWARI, LinkPapua.id - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka resmi membuka Pesta...

Wapres Gibran Tiba di Manokwari, Langsung Terbang ke Mansel Tinjau Pengembangan Kakao

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tiba di Provinsi Papua Barat...