Wakil Ketua DPRD Teluk Bituni Akui Perda Prakarsa Usul Inisiatif Siap Diterapkan

Published on

BINTUNI,Linkpapua.com-  Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Prakarsa Usul Inisiatif yang dilaksanakan oleh Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Teluk Bintuni membahas 4 Perda, yang merupakan usulan Program Legislasi Daerah Tahun 2020.

Sosialisasi yang dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Kepala SKPD, Kepala Distrik dan Kepala Kelurahan, Perwakilan Mitra Swasta dan Perusahaan, Pengelola-pengelola Pendidikan Non Lembaga Pemerintah, berlangsung di Kantor DPRD Sementara, Ruko Panjang, Kali Kodok Distrik Bintuni Timur, Jumat (13/8/2021).

Baca juga:  Natal Pemkab Teluk Bintuni, Bupati Ajak ASN Layani Warga dengan Hati

Ketua DPRD yang diwakili oleh wakil ketua I DPRD, Herlina Husein dalam pembukaan Sosialisasi Peraturan Daerah mengatakan, bahwa ke empat Perda ini telah ditetapkan bersama dengan 10 (sepuluh) Peraturan Daerah lainnya, yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Keseluruhannya yaitu 14 Perda dimaksud, telah ditetapkan menjadi Perda di tahun 2020.

“Selanjutnya Perda ini akan siap untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, sebagai penyelenggara Pemerintahan di Kabupaten Teluk Bintuni, dalam upaya untuk mencapai tujuan pembangunan daerah, terutama guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Teluk Bintuni yang menjadi tujuan dan titik akhir kekaryaan kita bersama,” Ujar Ir Herlian.

Baca juga:  Bupati Bintuni Lepas 15 Putra-Putri Daerah Magang ke PPSDM Migas Cepu

Terkhusus untuk 4 Perda Inisiatif DPRD, Herlina mengaku jika sosialisasi secara masif penting dilaksanakan untuk seluruh komponen agar didalam penerapannya dapat diterima dan mampu memberi manfaat yang signifikan sesuai dengan semangat hadirnya 4 Perda tersebut.

“Kami meyakini bahwa, dengan sosialisasi yang terus menerus dan pemahaman yang baik atas substansi yang termuat didalam Perda, akan mampu meningkatkan efektivitas nya sebagai acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” Jelasnya.

Baca juga:  Pertanggungjawaban APBD 2020, Teluk Bintuni Defisit Rp318,262 Miliar

“Atas pemahaman ini maka, DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, dimulai pada hari ini, jumat 13 Agustus 2021, melakukan sosialisasi terhadap ke empat PERDA yang menjadi inisiatif DPRD” kata herlina

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Teluk Bintuni dan jajarannya yang telah bekerja hingga Perda dapat ditetapkan bersama. (LP5/red)

Latest articles

Polres Mansel Gelar Operasi Jelang Temunas GPKAI, Amankan Pemobil Bawa Miras...

0
MANSEL, LinkPapua.id – Polres Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat menggelar operasi gabungan menjelang pelaksanaan Temu Nasional (Temunas) Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI). Dalam...

More like this

Kurasi Sastra Lisan 7 Suku, Wabup Bintuni Minta Segera Dibukukan

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta sastra lisan...

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat...

Bupati Ungkap Paradoks Migas di Teluk Bintuni, Desak Realisasi PI 10 Persen

MANOKWARI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengungkap paradoks sektor migas yang menjadi...