27.7 C
Manokwari
Jumat, Agustus 8, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Warga Waserawi Minta Pengelolaan Tambang Emas Diambil Alih Koperasi

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Masyarakat di Kampung Waserawi, Distrik Masni, Manokwari menolak jika pemerintah berencana menghentikan eksplorasi tambang emas di daerah itu. Mereka menawarkan agar tambang diambil alih oleh koperasi setempat.

    Wakil Ketua 1 Koperasi Waserawi Mandiri Marthen Luther Meima mengatakan, koperasi ini telah dibentuk oleh masyarakat. Setiap penambang yang ingin melakukan aktivitas di daerah itu wajib melalui koperasi tersebut.

    ”Setiap pengusaha tambang yang ingin masuk melakukan penambangan wajib melalui koperasi kami. Karena masyarakat yang berhimpun di koperasi ini yang memiliki wilayah tersebut. Ini penting agar semua izin melalui satu pintu,” ungkap Marthen, Selasa (18/1/2022).

    Baca juga:  Warga Tegaskan Tolak jika Pemkab Hendak Hentikan Tambang Emas di Waserawi

    Menurutnya, koperasi ini dibentuk atas kesepakatan antara masyarakat dan pemilik hak ulayat. Dikatakan Marthen, peran koperasi ini jelas. Sebagai mediator antara penambang dengan pemilik hak ulayat.

    “Untuk pembayaran dalam aktivitas pertambangan emas bisa melalui koperasi. Sehingga penambang tidak langsung ke kepala suku atau pemilik hak ulayat,” jelasnya.

    Baca juga:  Puluhan Badan Usaha di Teluk Wondama Diklaim Belum Terdaftar di BPJS Kesehatan

    Marthen mengemukakan, dengan sistem pengelolaan satu pintu, semua akan lebih teratur. Tidak melalui pihak-pihak lain di luar koperasi.

    “Untuk nominal pembayarannya masih akan didiskusikan oleh koperasi dan masyarakat,” ujar dia.

    Nantinya kata Marthen, pemasukan dari pertambangan rakyat tersebut akan digunakan untuk membangun di daerah tersebut. Termasuk membantu kebutuhan masyarakat setempat.

    ”Selama ini daerah kami tidak tersentuh pembangunan. Sehingga ini yang bisa digunakan untuk masyarakat, termasuk membiayai pendidikan anak-anak di sana,” tambahnya.

    Baca juga:  Satuan Polairud Polres Teluk Bintuni Amankan Enam Unit Kapal Nelayan Tanpa Dokumen

    Marthen juga menyampaikan pernyataan sikap pemilik hak ulayat di wilayah itu. Ia menegaskan, masyarakat menolak jika pemerintah berencana menghentikan aktivitas penambangan.

    “Itukan lahan dikontrakkan kepada penambang dari pemilik lahan. Jadi itu hak pemilik hak ulayat. Pemerintah tidak boleh menghentikan penambangan. Kami akan menolak,” tandasnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Polri Gelar Sosialisasi Tangkal Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bertempat di Aula Hotel Raihan, Kampung Onim Jaya, Distrik Bomberay, Kamis (7/8/2025) Satgaswil Densus 88 AT Papua Barat berkolaborasi dengan Polsek Bomberay...

    More like this

    Polri Gelar Sosialisasi Tangkal Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bertempat di Aula Hotel Raihan, Kampung Onim Jaya, Distrik Bomberay, Kamis (7/8/2025)...

    Apel Persiapan HUT Ke-80 RI di Teluk Bintuni, Bupati Tekankan Semangat Persatuan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menekankan semangat persatuan dalam menyambut...

    Polda Papua Barat Periksa Kegiatan OPD Pemprov Terkait Temuan BPK

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Polda Papua Barat mulai memeriksa sejumlah kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD)...