MANOKWARI, LinkPapua.id – Kabupaten Manokwari menjadi daerah dengan kerugian akibat penipuan dan investasi ilegal tertinggi di Papua Barat. Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat kerugian masyarakat di Manokwari mencapai Rp20,44 miliar dari 203 laporan kasus.
“Pada tahun 2025 saja, total kerugian akibat investasi ilegal tercatat sekitar Rp201,73 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp96,67 miliar masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum, sementara Rp105,06 miliar telah memiliki putusan hukum tetap (inkracht),” ujar Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya Budi Rahman dalam jumpa pers, Minggu (8/3/2026).
Budi mengatakan secara nasional kerugian masyarakat akibat investasi ilegal masih tergolong besar. Data Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal mencatat total kerugian sejak 2017 hingga triwulan III 2025 mencapai Rp142,22 triliun.
Selain investasi ilegal, praktik pinjaman online ilegal juga menjadi perhatian serius. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, tercatat 2.617 entitas keuangan ilegal berhasil dihentikan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.263 merupakan pinjaman online ilegal. Sementara 354 lainnya merupakan investasi ilegal yang beroperasi tanpa izin.
Budi menyebut dalam periode yang sama terdapat 26.220 pengaduan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal. Sebanyak 21.249 laporan berkaitan dengan pinjaman online ilegal.
Sementara 4.971 laporan lainnya terkait investasi ilegal. Data tersebut menunjukkan praktik pinjol ilegal masih mendominasi laporan masyarakat.
Dia menambahkan berbagai modus penipuan keuangan juga terus berkembang di masyarakat. Modus yang sering dilaporkan antara lain penipuan investasi, penawaran kerja palsu, penipuan hadiah, transaksi jual beli online hingga penipuan melalui media sosial.
Di wilayah Papua Barat, laporan yang masuk melalui IASC tercatat sebanyak 319 kasus penipuan. Total kerugian masyarakat di wilayah tersebut mencapai Rp35,03 miliar.
Manokwari menjadi wilayah dengan jumlah laporan terbanyak. Tercatat 203 laporan dengan nilai kerugian sekitar Rp20,44 miliar.
Sementara di Papua Barat Daya tercatat 197 laporan penipuan. Total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp8,17 miliar.
Kota Sorong menjadi wilayah dengan laporan terbanyak di provinsi tersebut. Tercatat 94 kasus dengan kerugian mencapai Rp6,13 miliar.
Budi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi maupun layanan keuangan yang tidak memiliki izin resmi. Dia juga meminta masyarakat segera melaporkan dugaan aktivitas keuangan ilegal melalui layanan OJK atau sistem pelaporan yang tersedia. (LP14/red)








