Yuk Segerakan! Balitbangda Papua Barat Siap Dampingi Masyarakat Daftarkan HaKI

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si, membuka kegiatan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) bagi warga masyarakat di Mansinam Beach Hotel Manokwari, Selasa (8/5/2021).

Heatubun dalam arahannya berharap fasilitasi HaKI yang dilakukan Balitbangda bekerja sama Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua Barat bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga masyarakat di Papua Barat. Hal ini, kata dia, untuk melindungi karyanya secara hukum sejak dini sehingga tidak disalahgunakan oleh orang lain.

Baca juga:  Abraham Mate Terdakwa Kasus Penyerangan Pos Ramil Kisor Meninggal

“Kegiatan fasilitasi HaKI ini ternyata mendapat respons yang luar biasa dari warga masyarakat. Hal ini terbukti dari membeludaknya warga masyarakat yang menghadiri pembukaan fasilitasi HaKI, termasuk di antaranya sejumlah seniman Papua Barat,” ungkap Heatubun.

Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua Barat pun mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan HaKI. “Dengan masyarakat mendaftarkan hasil karyanya di Direktorat Jenderal Lekayaan Intelektual, maka jika ada orang lain yang mengutip, menggandakan atau mempublikasi karya tanpa seizin pemilik karya, maka pemilik karya bisa melakukan klaim atau tuntutan atas penggunaan karya tersebut. Memang kita terus berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mendaftarkannya,” jelas Ahmad Djunaidi, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Papua Barat.

Baca juga:  Muskerwil DPW Perindo Papua Barat, Yakin Berjaya di Pemilu 2024

Dijelaskannya, pengurusan Haki dapat dilakukan melalui daring (online) atau mendatangi langsung Kemenkumham di wilayah masing-masing.

Balitbangda Papua Barat menganggap pentingnya masyarakat mendaftarkan karyanya pada Haki, mengingat selama ini masih ada karya masyarakat yang dikomersialkan tetapi karena tidak didaftar sehingga tidak dapat diklaim atau dituntut.

Baca juga:  Gubernur Papua Barat Awali Kerja dengan Ibadah Syukur di Kantor Gubernur

“Masyarakat bisa mendapatkan keuntungan jika karyanya sudah didaftarkan di Haki lalu dikomersialkan. Atau masyarakat juga tidak perlu khawatir ada pihak lain yang mengklaim karyanya selama itu sudah terdaftar. Dengan begini tentu bisa berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Victor Yansen Kambu, Kasub Bidang Inovasi dan Teknologi Balitbangda Papua Barat.

Balitbangda Papua Barat sendiri membuka kesempatan untuk melakukan pendampingan masyarakat yang ingin mendaftarkan karyanya. (LP3/Red)

Latest articles

Bupati Ungkap Paradoks Migas di Teluk Bintuni, Desak Realisasi PI 10...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengungkap paradoks sektor migas yang menjadi motor utama perekonomian daerah, tetapi belum sepenuhnya memperkuat fiskal dan...

More like this

Lewat Duta Muda EduTour, BPJS Kesehatan Perkuat Literasi JKN di Kalangan Pelajar

MANOKWARI, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan Cabang Manokwari memperkuat literasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)...

PI 10 Persen Tak Kunjung Cair, Gubernur Papua Barat Desak Pemerintah Pusat Percepat Hak Migas Daerah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mendesak pemerintah pusat mempercepat realisasi participating...

Waktu Makin Sempit, Wagub Papua Barat Minta OPD Gercep Tindak Lanjuti Perubahan APBD

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani meminta organisasi perangkat daerah...