26 C
Manokwari
Senin, Desember 8, 2025
26 C
Manokwari
More

    Gakplin Prokes Masa PPKM Darurat di Manokwari, Masih Ada Warga Tak Pakai Masker

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Berbagai cara dilakukan demi memutus penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan jajaran Koramil 1801-01/Manokwari dan Polsek Manokwari.

    Operasi penegakan disiplin (gakplin) protokol kesehatan (prokes) terus digalakkan. Salah satu titik yang disasar adalah Pasar Wosi, Sabtu (10/7/2021), dan masih ditemukan beberapa warga tidak menggunakan masker.

    Babinsa Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, Serma Rido Yugatama, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini berupa imbauan dan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

    Selain itu, juga bertujuan menegakkan disiplin prokes pada masa pemberlakuan PPKM darurat agar masyarakat benar-benar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

    Baca juga:  Demo ke DPRD, Warga Sidey Jaya Protes Pencemaran Limbah Perusahaan Sawit

    “Kita berharap masyarakat tetap patuh dalam mengikuti protokol kesehatan dan selalu bekerja sama. Gunakan masker jika keluar rumah, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan,” ucapnya.

    Hal senada disampaikan Komandan Koramil 1801-01/Manokwari, Mayor Inf D. Mendrofa. Kegiatan ini, kata dia, adalah penegakan disiplin prokes sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Manokwari.

    “Kita ingin seluruh masyarakat dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan. Supaya mata rantai penyebaran Covid-19 bisa kita cegah,” tuturnya.

    Baca juga:  Soal Efisiensi Anggaran, Haryono May: Jangan Abaikan Kebutuhan Dasar Masyarakat

    Para Babinsa Koramil Kodim 1801/Manokwari sebelum melaksanakan giat, terlebih dahulu melaksanakan apel gabungan yang dipimpin Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

    Pemerintah menetapkan perluasan kebijakan PPKM darurat terkait penanggulangan pandemi Covid-19 tak hanya di Pulau Jawa-Bali. Sebanyak 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang semula hanya diterapkan PPKM mikro, kini dinaikkan statusnya menjadi PPKM darurat.

    Keputusan dari pemerintah pusat ini disampaikan Gubernur Papua Barat, saat gelar apel gabungan di Lapangan Borasi yang dihadiri Pangdam XVIII/Kasuari, Kapolda Papua Barat, Kajati, dan para Dansat lainnya.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Kurban 120 Ekor Sapi

    Yang ditetapkan PPKM darurat 15 daerah. Berasal dari delapan provinsi, di antaranya Provinsi Papua barat, yaitu Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong. “Pengaturan itu mulai berlaku 12 Juli sampai dengan keputusan berikutnya,” ujar Dominggus.

    Aturan akan disesuaikan dengan PPKM darurat Jawa-Bali yang berlangsung 3-20 Juli 2021. Nantinya, aturan akan dirinci lagi dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri.(LP2/Red)

    Latest articles

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Yan Viktor Kamisopa, mengimbau seluruh masyarakat untuk bersatu menjaga keamanan...

    More like this

    Autopsi Ungkap Jenazah di Innova Manokwari Tewas Dianiaya

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Fakta terungkap di balik jenazah asisten rumah tangga (ART) berinisial I...

    Polisi Tangkap Pasutri-Anak Terkait Kasus Jenazah di Innova Manokwari

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku terkait kasus jenazah asisten rumah...

    Paguyuban Warga di Manokwari Galang Donasi Korban Banjir Sumatra, Terkumpul Rp20 Juta

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Aksi kemanusiaan sebagai bentuk solidaritas terhadap korban banjir dan longsor di...