Urusan Pekerjaan di Jakarta, Polres Manokwari Urung Periksa Rektor Unipa

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Papua (Unipa), Mecky Sagrim, yang dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian belum terlaksana. Penyidik Polres Manokwari pun kembali melayangkan surat pemanggilan untuk kedua kalinya.

Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan Winjaya, yang dikonfirmasi melalui Kanit III Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Manokwari, Aipda Mario Manuri, mengatakan urung datangnya rektor untuk memenuhi panggilan penyidik karena sedang berada di luar Kabupaten Manokwari.

Baca juga:  Pasca Pengrusakan Kampus, Kapolda Papua Barat Temui Rektor Unipa

Sedianya, pemanggilan terhadap rektor diagendakan pada Senin (30/8/2021) lalu. Akan tetapi, karena yang bersangkutan sementara berada di Jakarta untuk urusan pekerjaan.

“Rektor menyampaikan kalau dia masih berada di Jakarta untuk urusan tugas sehingga kita masih menunggu untuk rektor sudah tiba di Manokwari agar dijadwalkan pemeriksaan baru kita mintai keterangan,” beber Mario, Rabu (1/8/2021).

“Memang untuk saat ini statusnya penyelidikan sehingga masih dimintai keterangan sambil mengumpulkan fakta-fakta yang ada untuk menentukan apakah bisa dilanjutkan prosesnya atau tidak,” imbuhnya.

Baca juga:  Aksi Penanaman Pohon Besok, Waran Ingatkan Batasi Peserta

Beda halnya, lanjut Mario, apabila sudah masuk dalam proses penyidikan. “Kalau sudah masuk dalam proses penyidikan, di situ pasti ada upaya paksa sesuai yang diatur UU (undang-undang) bahwa polisi punya kewenangan untuk melakukan upaya paksa,” tuturnya.

Pemanggilan terhadap Rektor Unipa berkaitan dengan pengaduan mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Unipa, Aloysius P. Siep, soal dugaan pencemaran nama baik suku atau kelompok tertentu yang tertuang dalam Surat Rektor pascainsiden aksi demo 21 Juli 2021 lalu.

Baca juga:  Serahkan Sertifikat Pendidik di Manokwari, Dr Suriel Mofu Bicara Reputasi Dosen

Dalam pengaduan yang dilaporkan Aloysius, penyidik Polres Manokwari telah meminta keterangan terhadap tiga orang, yakni pelapor dan juga dua orang lainya yang disebut pelapor sebagai saksi.

“Kita rencana masih meminta saksi tambahan untuk menguatkan laporan ini. Untuk sementara baru tiga saksi yang sudah kita periksa,” kata Mario. (LP2-LP3/Red)

Latest articles

Pemkab Bintuni Lanjutkan Pembangunan Jalan 2 Jalur ke Kantor Bupati, Siapkan...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, melanjutkan pembangunan jalan dua jalur menuju Kantor Bupati. Proyek tersebut disiapkan dengan anggaran...

More like this

Pesparawi XIV Berakhir, Kontingen Apresiasi Pelayanan dan Keramahan Papua Barat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Berakhirnya Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat, meninggalkan kesan positif...

Ditinggal Pelatih 2 Pekan sebelum Pesparawi, Kontingen Papua Tetap Tampil Penuh Sukacita

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Papua tetap tampil pada Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua...

PSMTI Papua Barat Bagikan 1.000 Durian Meriahkan Penutupan Pesparawi Nasional XIV

MANOKWARI, LinkPapua.id – Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Papua Barat membagikan sekitar 1.000...