Urusan Pekerjaan di Jakarta, Polres Manokwari Urung Periksa Rektor Unipa

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Papua (Unipa), Mecky Sagrim, yang dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian belum terlaksana. Penyidik Polres Manokwari pun kembali melayangkan surat pemanggilan untuk kedua kalinya.

Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan Winjaya, yang dikonfirmasi melalui Kanit III Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Manokwari, Aipda Mario Manuri, mengatakan urung datangnya rektor untuk memenuhi panggilan penyidik karena sedang berada di luar Kabupaten Manokwari.

Baca juga:  Sambut HUT ke-170 PI, Manokwari Gelar Bersih-bersih Massal Mulai Besok

Sedianya, pemanggilan terhadap rektor diagendakan pada Senin (30/8/2021) lalu. Akan tetapi, karena yang bersangkutan sementara berada di Jakarta untuk urusan pekerjaan.

“Rektor menyampaikan kalau dia masih berada di Jakarta untuk urusan tugas sehingga kita masih menunggu untuk rektor sudah tiba di Manokwari agar dijadwalkan pemeriksaan baru kita mintai keterangan,” beber Mario, Rabu (1/8/2021).

“Memang untuk saat ini statusnya penyelidikan sehingga masih dimintai keterangan sambil mengumpulkan fakta-fakta yang ada untuk menentukan apakah bisa dilanjutkan prosesnya atau tidak,” imbuhnya.

Baca juga:  Personel Polda Papua Barat Sabet Juara II di Kemala Run 2026 Bali

Beda halnya, lanjut Mario, apabila sudah masuk dalam proses penyidikan. “Kalau sudah masuk dalam proses penyidikan, di situ pasti ada upaya paksa sesuai yang diatur UU (undang-undang) bahwa polisi punya kewenangan untuk melakukan upaya paksa,” tuturnya.

Pemanggilan terhadap Rektor Unipa berkaitan dengan pengaduan mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Unipa, Aloysius P. Siep, soal dugaan pencemaran nama baik suku atau kelompok tertentu yang tertuang dalam Surat Rektor pascainsiden aksi demo 21 Juli 2021 lalu.

Baca juga:  KPU Teluk Bintuni Tegaskan Pemberhentian 13 Tenaga PPNPN Atas Perintah Sekjen

Dalam pengaduan yang dilaporkan Aloysius, penyidik Polres Manokwari telah meminta keterangan terhadap tiga orang, yakni pelapor dan juga dua orang lainya yang disebut pelapor sebagai saksi.

“Kita rencana masih meminta saksi tambahan untuk menguatkan laporan ini. Untuk sementara baru tiga saksi yang sudah kita periksa,” kata Mario. (LP2-LP3/Red)

Latest articles

Daftar sebagai Calon Ketua Golkar Manokwari, Haryono May Siapkan Gebrakan

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M.K. May resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Manokwari periode 2026–2031, Senin (17/8/2026).Pendaftaran tersebut...

More like this

Daftar sebagai Calon Ketua Golkar Manokwari, Haryono May Siapkan Gebrakan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M.K. May resmi mendaftarkan diri sebagai calon...

Wagub Lakotani: HUT Ke-81 RI Momentum Refleksi Pemerataan Pembangunan Papua Barat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani menjadikan HUT ke-81 kemerdekaan...

1.125 Narapidana di Papua Barat-PBD Dapat Remisi HUT Ke-81 RI

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sebanyak 1.125 narapidana di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya...