Kejati Papua Barat Sidik 4 Kasus Korupsi Bernilai Puluhan Miliar

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat tengah menangani empat kasus dugaan korupsi berstatus penyidikan. Kasus ini bernilai puluhan miliaran rupiah.

Satu di antaranya merupakan kasus lama yang kembali masuk penyidikan, yakni pengadaan septic tank pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.

“Statusnya sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. Kita targetkan penanganan empat kasus dugaan korupsi itu bisa tuntas di tahun ini juga,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Billy Wuisan kepada Linkpapua.com, belum lama ini.

Baca juga:  Parlemen Jalanan Desak Kejati Papua Barat Transparan soal Aduan Jaksa Sorong

Wuisan menjelaskan, empat kasus itu ialah penyaluran dana hibah di Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2019 senilai Rp12 miliar, penyaluran kredit fiktif di Bank Papua Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) sebanyak Rp13 miliar dan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kantor Dinas Perumahan Papua Barat.

Selain itu, ada juga kasus dugaan korupsi pengadaan septic tank individual biotech sebanyak 223 unit pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Raja Ampat, Tahun Anggaran 2018 senilai Rp7,062 miliar.

Baca juga:  Setelah Bonepay, akan Ada Tersangka Baru, Tapi Masih Jauh dari Tuntas

“Kasus pengadaan septic tank kembali kita buka dan bahkan status penangannya juga sudah kita tingkatkan ke penyidikan,” ujar Wuisan.

“Untuk dinas Perumahan, itu dilanjutkan penyidikan berdasarkan putusan pengadilan, karena masih ada orang yang harus bertanggungjawab atas kerugian negara,” katanya lagi.

Sementara, untuk kasus penyaluran kredit fiktif pada Bank Papua Teminabuan, lanjut Wuisan, sedikitnya telah ada 16 orang yang menjalani pemeriksaan saksi. Mereka di antaranya merupakan para petinggi bank, mantan kepala cabang dan analis kredit.

Sedangkan, untuk kasus penyaluran dana hibah Maybrat, meski sempat menemui kendala gangguan Kamtibmas pasca penyerangan Pos Koramil Kisor. Namun, kata Wuisan, pihaknya berhasil memeriksa puluhan saksi dan mencocokan data keadministrasian sebanyak lebih dari 600 tujuan penerima hibah.

Baca juga:  Kembalikan Aset Perusahaan Belanda-Italia Korban TPPU, Jaksa Agung Diberi Penghargaan

“Untuk kredit fiktif, mereka jalani pemeriksaan di Makasar, Sorong dan Jayapura. Prosesnya sekarang tinggal melengkapi dokumen yang diminta oleh BPKP. Untuk penyaluran dana hibah Maybrat juga sudah aman,” ujar Wuisan.

“Kita optimis seluruh penanganan kasus itu tuntas tahun ini,” katanya lagi.(LP7/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...