DPRD Bintuni Bulat Terima 4 Ranperda, Nasdem Beri Koreksi

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Fraksi di DPRD Teluk Bintuni bulat menerima 4 rancangan peraturan daerah untuk disahkan. Namun, Fraksi Nasdem memberi koreksi pada Raperda Pendidikan Bebas Biaya.

Pembahasan 4 ranperda berlangsung dalam sidang paripurna di DPRD Bintuni, Selasa (28/12/21). Ada 4 ranperda yang diajukan. Dua merupakan produk pemkab dan dua lainnya usulan inisiatif DPRD.

Empat ranperda tersebut disepakati oleh empat fraksi. Di antaranya Fraksi Nasdem Bersatu, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Persatuan Indonesia, dan Fraksi Pembangunan Demokrasi Nasional.

Hanya saja, Fraksi Nasdem Bersatu memberi koreksi.

Nasdem melalui Jefri Orocomna, menyatakan, dari empat ranperda tersebut hanya satu ranperda dimana pihaknya meminta dilakukan peninjauan kembali. Yakni Ranperda tentang Pendidikan Bebas Biaya.

Baca juga:  Kejar Target, Polres Mansel Terus Lakukan Vaksinasi ke Kampung-kampung

“Karena menurut kami ranperda ini harus melihat dan mengedepankan kearifan lokal. Kami berharap dan meminta kepada Bapemperda untuk mengkaji kembali Ranperda Pendidikan Bebas Biaya. Muatannya harus lebih berpihak pada putra putri asli Papua sesuai amanat UU Otsus,” tuturnya.

Sedangkan pandangan akhir dari Fraksi Golongan Karya yang disampaikan oleh Erwin Beddu Nawawi, menerima dan menyetujui empat ranperda non APBD tahun 2021 tersebut. Golkar sepakat segera disahkan menjadi peraturan daerah.

“Maka kami dari Fraksi Golkar mengimbau pada segenap pemangku kepentingan di daerah ini, untuk bersungguh-sungguh melaksanakan segala peraturan daerah yang telah dibuat sebagai bahan pertimbangan. Fraksi Golkar memohon kepada Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni agar segera membuat peraturan Bupati sebagai pedoman teknis dalam pelaksanaan perda ini,” terang dia.

Baca juga:  Realisasi di Atas 85 Persen, Bupati Sebut Belanja Teluk Bintuni TA 2020 Cukup Baik

Menurutnya, Fraksi Golkar telah menyimak dan mencermati materi keempat ranperda yang telah dibahas secara bersama. Dan ranperda tersebut dianggap telah memenuhi kaidah-kaidah penyusunan peraturan dan UU yang berlaku.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmannirrohim Puji syukur Kehadirat Tuhan YME Fraksi Golkar menerima dan menyetujui empat ranperda non-APBD Teluk Bintuni Tahun 2021, sehingga selanjutnya melalui rapat paripurna DPRD dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah” tutupnya

Baca juga:  Pendapatan Kabupaten Teluk Bintuni Masih Bergantung Pusat dan Provinsi

Sementara itu, tanggapan akhir dari Fraksi Persatuan Indonesia disampaikan oleh Anton Asmorom. Kata Anton, pihaknya menerima dan menyetujui dengan memberikan cacatan penting atas Ranperda Pendidikan Bebas Biaya.

“Agar perda ini dapat dijabarkan dengan perbup dengan melihat kearifan lokal dan memproteksi yang memadai untuk orang asli Papua khususnya asli 7 suku,” katanya.

Sementara itu dalam kesempatannya Fraksi Pembangunan Demokrasi Nasional yang disampaikan oleh Hans Tatioring, juga berpendapat sama. Fraksi ini menyetujui keempat ranperda untuk disahkan.

Dari tanggapan semua fraksi, disimpulkan empat ranperda disahkan dan ditetapkan sebagai peraturan daerah. (LP5/Red)

Latest articles

Kontraktor OAP Soroti Proyek Lambat, Biro Barjas Papua Barat Minta Bersabar

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat meminta kontraktor orang asli Papua (OAP) bersabar terkait lambannya realisasi...

More like this

Wabup Joko Ziarah Makam Tokoh Pemekaran Jelang HUT ke-23 Bintuni

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara berziarah ke makam...

BMKG Akhiri Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,7 Filipina

MANOKWARI, LinkPapua.id – BMKG mengakhiri peringatan dini tsunami yang sebelumnya dikeluarkan usai gempa magnitudo...

Kelvin Winata Pastikan Musda Golkar Kaimana Segera Digelar

MANOKWARI, Linkpapua.id– Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kaimana, Kelvin Winata, memastikan pelaksanaan...