Polda Papua Barat Klaim Selamatkan Rp1,523 Miliar Kerugian Negara

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat melalui jajaran Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengklaim telah menyelamatkan Rp1,523 miliar dari potensi kerugian negara sebanyak Rp8,150 Miliar.

“Rp1,523 miliar kerugian negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian sebanyak Rp8,150 miliar di sepanjang 2021. Semua kasus dugaan tindak pidana korupsi itu diselesaikan dengan skema P-21 dan pelimpahan kepada APIP,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua Barat, Komisaris Besar Romilus Tamtelahitu, belum lama ini.

Baca juga:  Pj Gubernur PB Buka Pasar Murah di Fakfak, Siapkan 1.000 Paket Sembako

Menurut Romilus, nominal pengembalian atau penyelamatan kerugian negara tersebut lebih besar dibanding pencapaian tahun sebelumnya. Bahkan, lebih dari setengah miliar penyelamatan tahun 2021 berasal dari kasus yang cukup seksi, yaitu dugaan pungutan liar (pungli) pada pemeriksaan PCR di RSUD Manokwari.

“Setengah miliar lebih yang berhasil kami selamatkan itu berasal dari kasus yang cukup seksi, yaitu dugaan pungli di RSUD Manokwari atas pemeriksaan PCR,” ujar Romilus. “Keseluruhan uang yang berhasil diselamatkan itu tentu akan kami kembalikan kepada yang berhak,” katanya lagi.

Baca juga:  Calon Taruna-Taruni Akpol Papua Barat Mulai Jalani Tes Kesehatan Hari ini

Selain itu, Romilus juga menginformasikan bahwa pihaknya hingga kini masih melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah pada yayasan Tipari di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel).

“Perkembangan kasus itu hingga kini masih dalam pemeriksaan. Sejumlah pihak telah kita panggil, termasuk Bupati Sorsel Samsudin Anggiluli beserta istri dan beberapa orang lainnya,” ujar Romilus. “Hingga kini, kita masih mengumpulkan kelengkapan alat bukti terkait perbuatan melanggar yang akibatkan kerugian negara,” katanya lagi.

Baca juga:  Menuju Porwanas, PWI Papua Barat Uji Tanding Futsal Lawan Humas Polda

Namun demikian, Romilus menerangkan, bahwa besar kemungkinan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang akan menjadi tahun pembuka bagi jajarannya, ialah dugaan korupsi penggunaan hibah pada yayasan atau Komunitas Anak Wondama Abdi Lingkungan (Kawal) Papua Barat.

“Posisinya sekarang sudah penyidikan bukan lagi penyelidikan, dan karena sudah naik sidik, makan tidak lama lagi pasti kita umumkan para tersangkanya. Tunggu tanggal main,” kata Romilus. (LP7/Red)

Latest articles

Kapolda Papare Pimpin Apel Persiapan Menyambut Pesparawi Nasional Tahun 2026

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K., memimpin langsung Apel Pengecekan Persiapan Menyambut Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional Ke-XIV...

More like this

Kapolda Papare Pimpin Apel Persiapan Menyambut Pesparawi Nasional Tahun 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K., memimpin langsung Apel...

Workshop Pelayanan Imunisasi di Fasyankes Swasta Dorong Peningkatan Cakupan dan Kualitas Imunisasi di Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari bersama Dinas Kesehatan Papua Barat dan UNICEF menggelar Workshop...

Pansus DPRK Manokwari Rampungkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Siapkan 41 Poin Catatan

MANOKWARI, Linkpapua.id-Panitia Khusus (Pansus) DPRK Manokwari yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari...