26.2 C
Manokwari
Sabtu, Agustus 9, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat Klaim Selamatkan Rp1,523 Miliar Kerugian Negara

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat melalui jajaran Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengklaim telah menyelamatkan Rp1,523 miliar dari potensi kerugian negara sebanyak Rp8,150 Miliar.

    “Rp1,523 miliar kerugian negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian sebanyak Rp8,150 miliar di sepanjang 2021. Semua kasus dugaan tindak pidana korupsi itu diselesaikan dengan skema P-21 dan pelimpahan kepada APIP,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua Barat, Komisaris Besar Romilus Tamtelahitu, belum lama ini.

    Baca juga:  Polresta Manokwari Simulasi Pengamanan Pilkada 2024

    Menurut Romilus, nominal pengembalian atau penyelamatan kerugian negara tersebut lebih besar dibanding pencapaian tahun sebelumnya. Bahkan, lebih dari setengah miliar penyelamatan tahun 2021 berasal dari kasus yang cukup seksi, yaitu dugaan pungutan liar (pungli) pada pemeriksaan PCR di RSUD Manokwari.

    “Setengah miliar lebih yang berhasil kami selamatkan itu berasal dari kasus yang cukup seksi, yaitu dugaan pungli di RSUD Manokwari atas pemeriksaan PCR,” ujar Romilus. “Keseluruhan uang yang berhasil diselamatkan itu tentu akan kami kembalikan kepada yang berhak,” katanya lagi.

    Baca juga:  Ali Baham Sebut Pulau Mansinam Warisan Spiritual: Harus Dijaga Generasi Muda

    Selain itu, Romilus juga menginformasikan bahwa pihaknya hingga kini masih melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah pada yayasan Tipari di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel).

    “Perkembangan kasus itu hingga kini masih dalam pemeriksaan. Sejumlah pihak telah kita panggil, termasuk Bupati Sorsel Samsudin Anggiluli beserta istri dan beberapa orang lainnya,” ujar Romilus. “Hingga kini, kita masih mengumpulkan kelengkapan alat bukti terkait perbuatan melanggar yang akibatkan kerugian negara,” katanya lagi.

    Baca juga:  Tim Gabungan Masuki Zona Merah KKB Cari Iptu Tomi, Sisir Sungai-Tembus Hutan dan Rawa

    Namun demikian, Romilus menerangkan, bahwa besar kemungkinan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang akan menjadi tahun pembuka bagi jajarannya, ialah dugaan korupsi penggunaan hibah pada yayasan atau Komunitas Anak Wondama Abdi Lingkungan (Kawal) Papua Barat.

    “Posisinya sekarang sudah penyidikan bukan lagi penyelidikan, dan karena sudah naik sidik, makan tidak lama lagi pasti kita umumkan para tersangkanya. Tunggu tanggal main,” kata Romilus. (LP7/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini...

    Polres Teluk Bintuni Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kapolres Teluk Bintuni memberikan...

    Laga Persahabatan Futsal PWI-Kemenag Papua Barat Perkuat Kolaborasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Laga persahabatan futsal antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan...