Pembakaran THM Double O di Sorong: 11 Diamankan, 8 Masih DPO

Published on

SORONG, Linkpapua.com – Sebanyak 9 orang pelaku pembakaran THM Double O di Kota Sorong, Papua Barat, kembali diamankan. Polisi masih mengejar 7 orang DPO.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Tornagogo Sihombing, mengatakan total 11 orang kini ditangkap oleh polisi.

Mereka merupakan terduga pelaku pembakaran tempat hiburan malam di Kilometer 10 Kota Sorong itu.

“Sudah 11 pelaku pembunuhan yang diamankan. Sebelumnya, pada tanggal 27 Januari 2022 ada 2 tersangka yang diamankan yakni TL dan R, untuk tersangka pembakaran dan pengrusakan ditangkap pada 29 Januari 2022,” kata Tornagogo saat memimpin rilis pers, Sabtu (29/1/2022).

Baca juga:  Tiket Laga Indonesia Vs China Diserbu Suporter, Penjualan Tambahan Dibuka 19 Mei

Para terduga pelaku di antaranya AA diduga berperan melempar kaca dan penyerang Double O. Sedangkan FM, pelaku yang diduga masuk ke dalam Double O dan melempar serta membakar sofa.

Berikutnya HW, terduga pelaku yang membawa parang kemudian merusak mobil. Kemudian KH terduga pelaku yang membalikkan mobil dan kemudian membakar mobil di depan Double O.

Baca juga:  Wanita di Manokwari Di-bully hingga Resign dari Pekerjaan, Lapor Polisi

Selanjutnya AAF berperan sebagai pemotong kaca dan pemotong kaca mobil Double O, lalu IR berperan sebagai pelempar THM Double O, dan JF berperan sebagai pengrusakan pangkalan tukang ojek dan penyerang THM, serta AR provokator pembakaran.

“Satu terduga pelaku berinisial RR merupakan anak di bawah umur, peranya menyediakan parang ke terduga pelaku H yang kini masuk dalam DPO,” beber Tornagogo.

11 terduga pelaku yang bakar Double O masuk dalam 7 laporan polisi (LP) di Polres Sorong Kota, LP dibagi menjadi 4 di Polres Sorong Kota, 1 LP Polres Sorong, dan 2 LP lainnya di Polsek Sorong Timur.

Baca juga:  Pemda Diminta Jamin Ketersediaan Bama dalam Program Makanan Bergizi Gratis

“Penyidik telah dilakukan proses pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 55 orang,” ucap Tornagogo.

Tornagogo menambahkan, masih terdapat sebanyak 8 orang yang masuk dalam DPO, mereka berinisial NB, HR, P, HT, MSB, YR, G, dan H.

“Berbagai barang bukti telah diamankan, seperti parang, tombak, samurai, linggis, kapak, gir, besi, dan ketapel,” sebutnya. (LP2/Red)

Latest articles

Polda Papua Barat Pastikan Personel dan Peralatan Siap Tangani Karhutla

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat melaksanakan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) secara serentak di wilayah Papua Barat, bertempat di...

More like this

Polda Papua Barat Pastikan Personel dan Peralatan Siap Tangani Karhutla

MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat melaksanakan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Kebakaran Hutan dan...

Usai Digerebek di Hotel, Oknum Komisioner KPU Papua Barat Dilaporkan ke KPU-Berpotensi ke DKPP

MANOKWARI, LinkPapua.id – Oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat berinisial AM diadukan...

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Bisa Diamati di Mana Saja?

JAKARTA, LinkPapua.id – BMKG menyebut Gerhana Matahari Total pada 12 Agustus 2026 tidak dapat...