Cemari Sumur Warga, Usaha Laundry di Manokwari Terancam Ditutup

Published on

MANOKWARI, Linkpapuacom – Cahaya Laundry 2 yang berada di Kompleks Bumi Marina Amban, Manokwari, terancam ditutup setelah dilaporkan menimbulkan pencemaran pada sumber air bersih warga sekitar. Laporan ini sedang dikaji Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kepala Seksi Penanganan Pengaduan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari, Ortis Sibi, mengatakan pihaknya sedang melakukan verifikasi pada pengaduan warga. Pihaknya juga telah melakukan peninjauan lapangan.

“Dan kita temukan memang ada indikasi pencemaran pada sumur warga. Fakta lapangan di antaranya dugaan pencemaran air sumur sudah terjadi sekitar enam bulan sejak kehadiran usaha Cahaya Laundry 2. Usaha ini juga tidak memiliki septic tank ataupun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik,” papar Ortis, Sabtu (19/2/2022).

Baca juga:  Simatupang: Target PAD Dishub Sulit Terpenuhi

Dari hasil pemantauan, letak usaha laundry juga sangat berdekatan dengan sumur warga, yakni hanya sekitar enam meter antara sumur dengan pembuangan limbah cair.

“Ini diperburuk lagi dengan tidak mengantongi izin lingkungan,” jelasnya.

Diakui pengadu, sumur yang digunakan setiap harinya sebagai kebutuhan keluarga, baik mencuci dan kebutuhan minum kini tercemar. Air sumur juga sudah beraroma tidak sedap.

Ketua RT 03/RW 06 Bumi Marina, Obed Krimadi, mengakui persoalan air bersih pada Lompleks Bumi Marina perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Itu karena sebagian besar warganya menggunakan air sumur atau sumur bor.

Baca juga:  Enam Jam Diperiksa, MS Tersangka Kasus Tipikor Pasar Babo Langsung Ditahan

Ia berharap agar dugaan pencemaran dari Cahaya Laundry 2 dapat dituntaskan lebih cepat. Warga kata dia membutuhkan air bersih.

“Sumur warga yang ada maupun sumur bor semuanya mencapai belasan meter sehingga dengan adanya usaha laundry yang tidak mengelola limbahnya secara baik sesuai aturan yang dianjurkan, akan terjadi pencemaran sumur dan sangat fatal bagi kesehatan karena rembesan. Untuk itu saya sangat berharap pemerintah melihat persoalan lingkungan hidup secara bertanggung jawab, khususnya pada Bumi Marina dengan pemasangan air bersih yang menggunakan pipanisasi sehingga dengan kejadian saat ini tidak meresahkan warga,” harap Krimadi.

Baca juga:  Trisep Kambuaya :Kita wajib jaga Toleransi Umat beragama di Kabupaten Manokwari

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, dan Pengaduan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari, Yohanes Ada’ Lebang, menjelaskan bahwa ini kejadian kedua kali yang ditangani pihaknya sejak bergabung di DLHP Kabupaten Manokwari dua tahun lalu.

Ia mengaku telah melakukan pembinaan bersama Asosiasi Laundry Manokwari, tetapi belum disikapi secara baik.

Kata dia, tidak menutup kemungkinan sebagian besar usaha laundry di Manokwari berhadapan dengan proses hukum nantinya setelah dilakukan pemantauan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan. (LP3/Red)

Latest articles

Wabup Bintuni Lepas 70 Anggota Kafilah MTQ XI Papua Barat ke...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas 70 anggota kafilah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)...

More like this

Wabup Bintuni Lepas 70 Anggota Kafilah MTQ XI Papua Barat ke Kaimana: Jaga Kekompakan!

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas 70 anggota...

Rp400 Juta Dikembalikan, Perkara Piutang ASN Pemkab Bintuni-Ketua KPU Berakhir Damai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Perkara utang piutang antara seorang ASN Pemkab Teluk Bintuni, Papua...

Polisi Selidiki Kebakaran Dapur SPPG di Ransiki Mansel Tewaskan 1 Karyawan

MANSEL, LinkPapua.id – Polisi menyelidiki penyebab kebakaran dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di...