Diduga Sebar Fitnah, Bupati Teluk Bintuni akan Pidanakan PN

Published on

BINTUNI, linkpapua.com- Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw MT akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan PN. Kasihiw akan mengambil langkah hukum dalam waktu dekat.

Kuasa hukum Petrus Kasihiw, Yohanes Akwan SH menerangkan, dirinya telah menerima perintah dari Kasihiw untuk melayangkan somasi terhadap PN. Selain itu ia juga akan melaporkan PN ke kepolisian atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Klien saya merasa tidak nyaman atas narasi-narasi yang dibangun oleh PN yang disampaikan di Kantor Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Teluk Bintuni. Narasi itu sangat kental diduga mengarah ke klien saya,” terang Yohanes, Senin (4/4/2022).

Baca juga:  Tactical Wall Game Dipakai Polisi Dalam Pengamanan Demo Petisi Rakyat Papua

Untuk itu, tegas Yohanes, ia akan segera mengambil langkah hukum.

“Atas adanya dugaan tindak pidana fitnah, menyiarkan berita bohong serta pencemaran nama baik, langka hukum pidana akan segera kami ambil,” ujar Yohanes.

Disebutkan Yohanes, fakta adanya tindak pidana terungkap dari video yang beredar. Dib mana PN di hadapan para peserta pada salah satu kegiatan di Kantor LMA Teluk Bintuni, membangun narasi yang bernada menyudutkan Kasihiw. Ia mempertanyakan kinerja Kasihiw sebagai bupati.

Baca juga:  KNPI Teluk Bintuni Salurkan Bantuan Kodim 1806/TB untuk Penanganan Stunting

“Seolah mempertanyakan Bupati Teluk Bintuni di mana dan kantornya di mana, serta kata-kata yang cenderung menyudutkan klien saya seolah – olah tidak ada di tempat dan tidak bekerja,” jelasnya.

Menurut Yohanis, narasi yang dibangun PN keliru. Karena selama ini Bupati tetap bekerja.

“Kalaupun beliau tidak ada di tempat karena ada urusan dinas luar daerah yang harus beliau hadiri. Jadi tidak benar beliau sengaja meninggalkan tugas. Pernyataan yang sempat dividekon itu adalah satu upaya pembunuhan karakter, pernyataan ngawur dan tidak berdasar,” tandas Yohanes.

Baca juga:  Menhum Supratman: Paulus Tannos Masih WNI, akan Diekstradisi Sebelum 3 Maret

Patut diduga kata Yohanes, narasi itu adalah upaya fitnah, hoax serta pencemaran nama baik kepada Kasihiw.

“Sekali lagi, apa yang di pertanyakan oleh PN kepada masyarakat di LMA adalah upaya menyudutkan klien saya dengan kata-kata yang jika dianalisis mengatakan klien saya banyak di luar daerah dan tidak bekerja,” ucapnya.

Karena itu Yohanes meminta PN bertanggung jawab atas perkataannya yang telah merugikan nama baik Kasihiw. Pihaknya akan meminta pertanggungjawaban secara hukum. (LP5/red)

Latest articles

Program Sekolah Gratis Dimulai, Orang Tua Tak Lagi Dibebani Biaya Pendaftaran

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari mulai merealisasikan program sekolah gratis yang difokuskan bagi seluruh sekolah negeri. Program ini mencakup pembebasan berbagai biaya pendidikan...

More like this

Program Sekolah Gratis Dimulai, Orang Tua Tak Lagi Dibebani Biaya Pendaftaran

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari mulai merealisasikan program sekolah gratis yang difokuskan bagi...

Pesparani Usai, Wabup Bintuni Lepas Kepulangan Kontingen Fakfak-Kaimana

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas kepulangan kontingen...

Usai Raih WTP, OPD Diminta Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari...