Pandemi Masih Rentan, MUI Minta Patuhi Prokes Saat Tarawih dan Bukber

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat Ahmad Nausrau meminta umat Muslim tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan Salat Tarawih maupun buka puasa bersama. Ia mengingatkan bahwa pandemi masih sangat rentan.

Baca juga:  Layanan BBM Tetap Normal Selama Idul Fitri, Masyarakat Diminta Tidak Kawatir

“Meski Pemerintah saat ini telah memberikan kelonggaran untuk melaksanakan ibadah pada bulan Ramadan, namun kondisi pandemi masih rentan. Kami mengimbau agar umat Muslim tetap disiplin agar Covid bisa ditekan lebih cepat,” terang Ahmad, Rabu (6/4/2022).

Baca juga:  Kredit Ganda yang Libatkan Oknum TNI dan Bank, Kejati Papua Barat Selidiki

Ahmad juga mengajak untuk memperbanyak doa agar wabah Covid-19 cepat berakhir. MUI kata dia terus memberikan dorongan agar umat menjaga kekompakan.

Baca juga:  Bakal Jadi Rujukan Nasional, RSUD Papua Barat Akan Kirim Dokter-Perawat Pelatihan

Menurut Ahmad, Ramadan harus menjadi momentum untuk saling menguatkan dalam persaudaraan antarsesama.(LP9/Red)

Latest articles

Fraksi PDIP DPRP Papua Barat Cecar APBD 2025, Realisasi Anggaran-Aset Daerah 

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRP Papua Barat mempertanyakan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan APBD Papua Barat tahun anggaran 2025. Persoalan itu mencakup rendahnya...

More like this

Fraksi PDIP DPRP Papua Barat Cecar APBD 2025, Realisasi Anggaran-Aset Daerah 

MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRP Papua Barat mempertanyakan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan...

Pemkab Manokwari Siapkan Digitalisasi Pajak untuk Perkuat PAD

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna...

Musorprov KONI Papua Barat Belum Dijadwalkan, KONI Pusat :Kami Masih Tunggu Karateker

MANOKWARI, Linkpapua.id-Agenda Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat hingga...