Dominggus Blak-blakan Soal Polemik Inventaris Rumdis Gubernur Papua Barat

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com-Gubernur Papua Barat periode 2017-2022, Dominggus Mandacan, blak-blakan soal rumah dinas (rumdis) yang ditinggalinya selama aktif menjabat berikut dengan inventaris di dalamnya. Ia menegaskan seluruhnya sudah dikembalikan secara “utuh” ke negara.

Dominggus menghuni rumdis Gubernur Papua Barat sejak 2017 silam. Mantan orang nomor satu di Papua Barat itu kemudian meninggalkan rumdis sejak 29 Juni 2020 karena untuk kepentingan renovasi. Sejak renovasi hingga usai masa jabatan, ia tidak lagi tinggal di rumah dinas.

Baca juga:  Bp Resmi Teken Kontrak EPCI Proyek Tangguh UCC Senilai Rp56,5 T dengan 2 Kontraktor

“Tanggal 29 Juni 2020 saya sudah meninggalkan rumah dinas karena akan direnovasi sehingga saya tinggal di rumah pribadi di Mandopi (Distrik Manokwari Utara),” ujar Dominggus kepada wartawan saat ditemui dikediamannya, Minggu (12/6/2022).

Saat pindah ke kediaman pribadi ia mengaku membawa meja kerja dan tiga kursi (bukan roda), kaca rias, televisi, dan sejumlah perabotan rumah tangga.

“Karena saya masih menjabat selama dua tahun sehingga saya bawa. Namun, dua minggu sebelum masa jabatan saya selesai barang tersebut sudah dikembalikan ke rumah dinas,” ungkapnya.

Baca juga:  Pembangunan Dermaga Tofoi Teluk Bintuni Capai 99%, Peresmian Dijadwalkan 6 Juni

“Barang-barang (inventaris) semua ada di ruang rapat belakang situ. Kunci dipegang Kasubag Rumah Tangga (Setda Pemprov Papua Barat),” bebernya.

Sementara inventaris kendaraan dinas, Dominggus juga telah mengembalikannya. “Kendaraan dinas itu ada sepuluh. Tujuh saya sudah kembalikan sementara, ada tiga saya masih pergunakan dan masih perbaikan karena ada kerusakan. Jadi, diperbaiki dulu baru dikembalikan biar kembali dalam keadaan sehat,” jelasnya.

Baca juga:  PWI Gelar Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2023, Angkat Tema Merawat Kebangsaan dan Demokrasi

Ia pun siap dipanggil DPR Papua Barat untuk memberikan klarifikasi. “Saya mendukung pernyataan Komisi I soal proses hukum sehingga bisa ditahu barang ada di mana. Saya juga siap dipanggil DPR untuk klarifikasi,” paparnya.

Ia juga menyarankan agar membuka RKA dari tahun 2017 hingga 2022. Di sana, kata dia, akan ketahuan barang-barang yang ada di rumah dinas. (LP9/Red)

Latest articles

Wabup Bintuni Buka Rakor MKKS SMA-SMK se-Papua Barat, Bahas Mutu Pendidikan

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK se-Papua...

More like this

Suriyati: DPRK Akan Uji Kesesuaian Program dalam LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Wakil Ketua DPRK Manokwari Suriyati mengatakan pihaknya dalam beberapa waktu kedepan...

Pansus DPRP Papua Barat Soroti Besarnya SiLPA di LKPJ Pemprov 2025

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan...

DPRK Manokwari Minta OPD Lengkapi Data Program untuk Evaluasi LKPJ 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi IV DPRK Manokwari meminta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang...