Sampaikan LHP, Realisasi Belanja 2019 Capai 90.89 Persen

Published on

MANOKWARI- DPRD Manokwari Senin, (27/7/2020) menggelar rapat paripurna DPRD Manokwari Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.

Dalam pidato bupati disampaikan APBD 2019 ditargetkan sebesar Rp.1.376.669.340.928. Dari target tersebut terealisasi Rp.1.368.906.301.423 atau 99.4 persen. Sehingga selisih realisasi anggaran sejumlah Rp.7.763.039.504.

Plh bupati Manokwari, Edi Budoyo mengatakan, target pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.102.053.492.440, pendapatan transfer Rp.1.085.049.077.708 serta pendapatan yang sah lainnya terealisasi Rp.175.302.867.543.

Baca juga:  Fraksi Golkar DPRK Manokwari :Wacana Kerja Sama dengan SPBU Tak Boleh Bertentangan dengan Aturan

Untuk belanja daerah direncanakan Rp1.289.373.988.000, namun hanya terealisasi Rp. 1.171.968.401.444 atau 90.89 persen.

“Realisasi belanja diarahkan belanja operasi terealisasi Rp.888.202.831.830,belanja modal Rp.283.487.006.814, belanja tidak terduga sebesar Rp.278.562.800,”jelasnya.

Dijelaskan juga pembiayaan netto terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.100.140.179.952 serta pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.1.000.000.000. Sehingga terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp.112.265.966.027.

Baca juga:  Resmikan Sport Center Unipa, Dominggus: Lahirkan Atlet Masa Depan!

Sementara itu wakil ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan yang memimpin rapat paripurna mengatakan penyampaian raperda pertanggung jawaban dari kepala daerah ke DPRD paling lambat 6 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran untuk mendapat persetujuan bersama.

“Dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, patut diapresiasi karena ini capaian untuk pertama kalinya. Tentu ini dapat membanggakan masyarakat Manokwari sehingga kedepan dapat dipertahankan untuk mendapat kepercayaan publik. Perlu adanya harmonisasi untuk arah kebijakan yang lebih baik,”jelasnya.

Baca juga:  Bupati Manokwari Ingatkan Kepala Kampung Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Politisi Golkar itu juga menyampaikan pnahasan raperda ini harus dipercapat untuk selanjutnya dilakukan pembahasan APBD-P 2020.(*/LPB3).

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Festival Kopi Manokwari Diharapkan Dongkrak Perekonomian dan Promosi Produk Lokal

MANOKWARI, Linkpapua.id– Festival Kopi yang digelar Komunitas Kopi Manokwari mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten...