Polres Manokwari Serahkan Berkas Perkara ke Kejari, Tersangka Narkoba Ditunggu Hukuman 20 Tahun Penjara

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manokwari melimpahkan berkas perkara dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari.

Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Polres Manokwari, Ipda Thomas Sabon, menjelaskan pelimpahan tahap 2 dengan tersangka JJ dan JM bersama barang buktinya.

“Selama September ini Satresnarkoba sudah melimpahkan tahap 2 berkas perkara dengan LP Nomor 551/VII/2022 Papua Barat dengan tersangka JM bersama barang bukti ganja 5,7 gram dan LP Nomor 545/VII 2022 Papua Barat dengan tersangka JJ dengan barang bukti ganja 7 gram,” ujar Sabon, Kamis (29/9/2022).

Baca juga:  RSUD Teluk Bintuni Didorong Jadi Rumah Sakit Unggulan Papua Barat

Pelimpahan berkas perkara ke Kejari ini sebagai komitmen Satresnarkoba Polres Manokwari menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Manokwari.

Baca juga:  Rumkel Tegaskan PPP Manokwari Tegak Lurus dengan DPP Soal Pilpres

“Untuk tersangka JM dapat dikenakan pasal 111 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Sedangkan JJ dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 dengan hukuman kurungan 5 hingga 20 tahun,” tambah dia.

Sabon mengatakan, pihaknya akan menindak tegas penyalahgunaan narkoba di Manokwari yang saat ini menjadi daerah tujuan peredaran narkoba lintas negara.

Baca juga:  Dana Hibah Belum Cair, KONI Papua Barat: Persiapan Kita Menuju PON Terhambat

Mayoritas ganja yang beredar di Manokwari dibawa dari Papua New Guinea (PNG) melalui Jayapura, Papua. Pelimpahan berkas perkara Satresnarkoba Polres Manokwari selama 2022 ini sudah mencapai 95 persen sesuai dengan target yang ingin dicapai. (LP3/Red)

Latest articles

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam regulasi Orang Asli Papua (OAP) yang dinilai belum mengakomodasi kebutuhan...

More like this

Mudah Pindah Faskes JKN, Bumil di Manokwari Terbantu Sambut Persalinan Anak Ke-4

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ibu hamil (bumil) peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Ema Onawame (27)...

Patrick Meyer Dorong Penguatan Anggaran Perumda Minyei Arfak

MANOKWARI, Linkpapua.id-Anggota Komisi II DPRK Manokwari Patrick Y. Meyer mendorong Pemerintah Kabupaten Manokwari memberikan...

KPK Ungkap Dana Operasional Fiktif Era Gubernur Papua Lukas Enembe Capai Triliunan

JAKARTA, LinkPapua.id – KPK mengungkap dugaan pencairan fiktif dana operasional Gubernur Papua Lukas Enembe...