Diduga Makar, Tiga Oknum Tokoh NRFPB Diamankan Polisi

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Polres Manokwari mengamankan tiga orang oknum tokoh organisasi Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB).

Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom, menjelaskan ketiganya diamankan karena melakukan aktivitas yang mengarah pada dugaan tindakan makar.

“Kamis tanggal 20 Oktober kepolisian mendatangi rumah tempat perayaan HUT (hari hari ulang tahun) NRFPB. Di rumah tersebut diamankan tiga orang, yaitu SW, AS, dan CB yang diduga kuat merupakan tokoh organisasi tersebut yang juga berada di rumah tersebut,” kata Gultom, Senin (24/10/2022).

Baca juga:  3 Pentolan NRWPNG yang Kibarkan Bintang Kejora di Manokwari jadi Tersangka Dugaan Makar

Dari rumah tersebut juga diamankan sejumlah barang bukti, seperti bendera bermotif bintang kejora, spanduk-spanduk propaganda, dan baliho tentang NRFPB.

Gultom menjelaskan, ketiganya sudah berstatus tersangka karena memenuhi unsur dugaan tindakan makar. Ketiganya melanggar pasal 106 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga:  Polda Papua Barat Kerahkan 1.087 Personel Operasi Lilin Pengamanan Nataru

Selain itu, terdapat dua dua orang lainnya yang diduga kuat terlibat dalam aksi dugaan makar tersebut.

“Ada dua orang lainnya yang akan kita mintai keterangan. Sudah kita layangkan surat panggilan. Jika tidak memenuhi panggilan, maka akan dipanggil paksa. Sejumlah simpatisan juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan yang memperkuat keterlibatan sejumlah tersangka tersebut,” beber Gultom.

Baca juga:  Pria di Bintuni Racuni Bocah 6 Tahun lalu Cabuli hingga Tewas, Pelaku Ditangkap

Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka yang kini diamankan di rumah tahanan Mapolres Manokwari. NRFPB sendiri merupakan organisasi yang telah mendeklarasikan diri sebagai sebuah negara. (LP3/Red)

Latest articles

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres jajaran menangani sebanyak 41 kasus kejahatan jalanan yang...

More like this

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal...

Polda Papua Barat Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Sita Sabu dan Ganja

MANOKWARI, Linkpapua.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat mencatat keberhasilan mengungkap 20...

Dihadiri Wabup Joko, Muslimat NU Bintuni Meriahkan Tahun Baru Islam dengan Jalan Santai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pengurus Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua...