Gandeng SKK Migas Pamalu dan K3S, PWI Papua Barat Gelar UKW

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) untuk wilayah Manokwari, Sorong dan Bintuni.

UKW digelar selama dua hari, 15-16 November 2022 di Aston Niu Hotel Manokwari.

Kegiatan UKW kali ini, PWI kembali menggandeng Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) wilayah Papua Maluku bersama K3S.

Ketua PWI Papua Barat, Bustam menegaskan, seluruh wartawan anggota PWI Papua Barat wajib UKW. Jika tidak UKW, maka nanti kartu keanggotaannya tidak bisa diperpanjang.

Baca juga:  Empat Kasus Narkotika Diungkap, Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti

Karena itu, PWI Papua Barat memberi kesempatan seluas-luasnya kepada anggota untuk mengikuti UKW ini secara gratis.

“Kali ini PWI Papua Barat memberikan kesempatan kepada kelas madya sebanyak dua kelas. Prioritas diberikan kepada wartawan yang mendaftar pertama dan berkas-berkasnya dinyatakan memenuhi syarat,” terang Bustam sembari mengimbau seluruh anggota PWI Papua Barat untuk tidak menyia-nyiakan saat ada kesempatan.

Peserta yang mengikuti UKW sudah melalui proses seleksi berkas. Sebab peraturan Dewan Pers, 21 hari atau lebih kurang tiga pekan sebelum tanggal pelaksanaan seluruh berkas sudah harus dikirim ke Dewan Pers untuk proses verifikasi.

Baca juga:  Ketua PWI Papua Barat: Dari Wartawan Berkualitas, Lahir Masyarakat Cerdas

Untuk diketahui, sejak 2019 lalu peraturan UKW memang semakin diperketat. Sesuai dengan peraturan Dewan Pers No.4/XII/2017 atas perubahan pada peraturan sebelumnya No. 1/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan.

Wartawan yang ingin mengikuti UKW harus mengawali dari tingkatan paling dasar yaitu wartawan muda. Tidak ada lagi yang bisa langsung mengikuti UKW tingkat madya, apalagi langsung ke Utama.

Untuk naik tingkat harus sesuai dengan rentang waktu yang juga diatur dalam peraturan yang sama. Bagi yang ingin naik dari wartawan muda ke madya minimal berjarak tiga tahun. Sedangkan dari madya ke utama jarak minimalnya dua tahun.

Baca juga:  PPM di Kampung Arar, SKK Migas Bantu Perkenalkan Kuliner Khas Rasa Papua

Bagi wartawan yang ingin mengulang karena di kesempatan pertama belum dinyatakan kompeten, diperbolehkan mengikuti UKW lagi setelah enam bulan.

Selain itu, Bustam juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada mitra, SKK Migas dan K3S yang mendukung kegiatan ini.

“Semoga UKW berjalan lancar mulai dari awal hingga selesai. Dan menghasilkan wartawan profesional dan berkompetensi,” harapnya. (*/Red)

Latest articles

OJK Goes to School, Cegah Pinjol-Investasi Ilegal di Kalangan Pelajar Tambrauw

0
TAMBRAUW, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua dan Papua Barat Daya memperkuat literasi keuangan pelajar untuk mencegah ancaman pinjaman online (pinjol) dan investasi...

More like this

M1R SSI Manokwari Gugat Legalitas Penunjukan Plt Ketua Ikemal Papua Barat

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPW Maluku Satu Rasa Salam-Sarane Indonesia (M1R SSI) Manokwari menggugat legalitas...

Gubernur Papua Barat Riding Santai Bareng Kodam XVIII/Kasuari ke Yonif 761 Warmare

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melakukan riding santai bersama jajaran Kodam...

bp Kirim Jacket Pertama Proyek Tangguh UCC Menuju Lepas Pantai Fakfak Papua Barat

KEPRI, LinkPapua.id – Perusahaan energi bp mengirimkan unit jacket pertama untuk kebutuhan instalasi lepas...