27.1 C
Manokwari
Rabu, Agustus 6, 2025
27.1 C
Manokwari
More

    Papua Barat Daya Butuh 1.052 ASN, Waterpauw Jelaskan Rinciannya

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) yang ditetapkan sebagai provinsi ke-38 di Indonesia akan membutuhkan 1.052 Aparatur Sipil Negara (ASN) saat berjalan nanti.

    Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengatakan proses pemekaran Provinsi PBD merupakan sejarah panjang sejak 2003, 2018, dan 2020.

    Akhirnya secara administrasi pemerintah pusat melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada 17 November 2022 lalu mengesahkan pembentukan Provinsi PBD melalui rapat paripurna.

    Baca juga:  Pansus DPR Papua Barat Temukan LKPJ Pemprov 2024 Tak Sesuai Fakta Lapangan

    Waterpauw menjelaskan mengenai penyerahan peralatan, personel, dan pembiayaan serta rekomendasi dari kabupaten/kota yang ada di Sorong Raya maupun provinsi induk.

    “Dalam rencana kebutuhan mengisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Papua Barat daya minimal 22 perangkat daerah dengan 3 urusan yang diwadahi dalam satu dinas sebagai rumpun. Direncanakan jumlah PNS yang mengisi struktur sebanyak 1.052 orang terdiri dari jabatan tinggi madya 1 orang, jabatan tinggi pratama 33 orang, jabatan administrator 108 orang, jabatan pengawas 297 orang, dan jabatan pelaksana 614 orang,” kata Waterpauw dalam apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (23/11/2022).

    Baca juga:  Waterpauw Kenang Awal jadi Pj Gubernur PB: UU Otsus Ditolak, tapi Akhirnya Didukung

    Waterpauw juga mengungkapkan, dari usulan kabupaten/kota wilayah Sorong Raya sudah tertampung sebanyak 900 orang. Masing-masing kabupaten/kota mengusul 150 orang. Sementara, untuk provinsi induk, ada beberapa mekanisme untuk pengusulan struktural. Salah satu usulan pemerintah daerah, rencananya dari provinsi akan mengusulkan 153 orang.

    Akan tetapi, kata dia, pengajuan ini juga bisa dilakukan secara perseorangan termasuk juga dari kementerian dan lembaga. “Jadi, ada tiga mekanisme yakni secara pemerintahan, perseorangan, dan kementerian dan lembaga,” ujarnya.

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat: Upacara HUT Kemerdekaan RI Lancar, Termasuk di Fakfak

    Selain itu, ada sekitar 12 agenda utama penyelenggaraan pemerintahan Provinsi PBD, termasuk peresmian penjabat daerah hingga pengisian pimpinan perangkat daerah.

    Dengan mekarnya Provinsi PBD akan ada penyerahan aset dan dokumen dan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sehingga harus dilakukan penyusunan kembali. (LP9/Red)

    Latest articles

    Massa Demo di Manokwari Desak Evaluasi MBG Usai Kasus Keracunan Makanan

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Kasus keracunan makanan usai pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada anak sekolah di Manokwari, Papua Barat, memicu gelombang protes. Mahasiswa dan...

    More like this

    Polres Fakfak dan Kesbangpol Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme kepada Paskibraka 2025

    FAKFAK, Linkpapua.id— Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia serta membentengi...

    Perayaan 665 Tahun Masuknya Islam ke Tanah Papua jadi Moment Penting Perkokoh Silaturahmi

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Papua Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar peringatan...

    Pendataan OAP 86 Persen, Disdukcapil Papua Barat Jemput Bola ke Kampung-Kampung

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Pendataan orang asli Papua (OAP) di Papua Barat sudah mencapai 86...