Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Manokwari Paparkan Capaian Kerja 2022

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Penerbitan paspor atau Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) di Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Manokwari pada tahun 2022 meningkat dibandingkan 2021. Pada 2021 penerbitan paspor mencapai 540 dan pada 2022 mencapai 1.601.

“Pada tahun 2022 ini kita melayani pembuatan paspor sebanyak 1.601. Tahun ini kita juga sudah menerbitkan paspor elektronik sebanyak 130 sehingga total penerbitan paspor pada tahun 2022 sebanyak 1.731,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Manokwari, Imam Teguh Adianto, dalam rilis pers capaian kerja tahun 2022 di Aula Kelas I Non-TPI Manokwari, Jumat (6/1/2023).

Baca juga:  Satu Lagi SPBU Resmi Beroperasi di Manokwari, Hermus: Kurangi Antrean BBM

Izin tinggal kunjungan juga mengalami peningkatan pada tahun 2022. Pada tahun 2021 Kantor Imigrasi mengeluarkan izin tinggal kunjungan sebanyak 28 dan pada 2022 meningkat menjadi 31.

Penerbitan izin tinggal terbatas (ITAS) pada tahun 2022 mengalami penurunan. Pada tahun 2021 penerbitan izin tinggal terbatas sebanyak 1.201 dan pada 2022 sebanyak 1.155.

“Penurunan penerbitan ITAS dari tahun sebelumnya dikarenakan telah selesainya kontribusi proyek train 3 di LNG site Bintuni (total pemegang ITAS 603), ” Ungkapnya.

Selain itu, untuk izin tinggal tetap (ITAP) juga mengalami penurunan pada tahun 2022. Pada tahun 2021 menerbitkan sebanyak 5, sementara 2022 sebanyak 2. “Total pemegang ITAP di wilayah kerja Kantor Imigrasi Manokwari sebanyak 22,” ungkapnya.

Baca juga:  Kodim 1803/Fakfak Gali Potensi Nasional melalui Komsos Bersama KBT

Kedatangan kapal dari luar negeri juga mengalami penurunan pada tahun 2022. Pada tahun 2021 kedatangan kapal dari luar negeri sebanyak 130 dan pada 2022 sebanyak 112.

Lalu, jumlah penerimaan negara bukan pajak mengalami peningkatan pada tahun 2022. Pada tahun 2021 jumlah penerimaan negara bukan pajak Rp2.710.200.000 (107 persen), sedangkan pada 2022 Rp2.978.858.000 (136,4 persen).

Baca juga:  Sosialisasi Imigrasi Manokwari, Butuh Sinergitas Tangani TPPO-TPPM

Penegakan hukum keimigrasian pada tahun 2021 deportasi 1 orang, pendetensian 1 orang, dan pengenaan biaya beban sebanyak 5 orang sehingga total pengamanan sebanyak 8 orang. Pada tahun 2022 deportasi nihil, pendetensian nihil, dan pengenaan biaya beban sebanyak 4 orang dan totalnya 4 orang.

Sementara, pada realisasi anggaran mengalami peningkatan. Pada tahun 2021 realisasi anggaran Rp9.200.196.545 (83, 08) dari DIPA Rp11.074.389.000. Pada tahun 2022 realisasi anggaran Rp8.051.323.619 (98, 05 persen) dari DIPA Rp8.211.561.000.

“Terjadi kenaikan realisasi anggaran dari tahun sebelumnya karena dampak pandemi Covid-19 berangsur membaik sehingga PNPB keimigrasian dapat memenuhi target,” ucapnya. (LP9/Red)

Latest articles

Wabup Bintuni Buka Rakor MKKS SMA-SMK se-Papua Barat, Bahas Mutu Pendidikan

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK se-Papua...

More like this

Wabup Bintuni Buka Rakor MKKS SMA-SMK se-Papua Barat, Bahas Mutu Pendidikan

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara membuka Rapat Koordinasi...

Suriyati: DPRK Akan Uji Kesesuaian Program dalam LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Wakil Ketua DPRK Manokwari Suriyati mengatakan pihaknya dalam beberapa waktu kedepan...

DPRK Manokwari Minta OPD Lengkapi Data Program untuk Evaluasi LKPJ 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi IV DPRK Manokwari meminta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang...