27 C
Manokwari
Jumat, April 10, 2026
27 C
Manokwari
More

    Saleh Seknun Soal Pemalsuan Dokumen Honorer: Usut Sampai Tuntas!

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Ketua DPR Papua Barat, Saleh Seknun, mendukung langkah kepolisian mengusut dugaan pemalsuan dokumen honorer di Papua Barat. Saleh meminta agar kepolisian menyeret siapa pun yang terlibat.

    “Saya sangat mendukung upaya hukum tersebut dan berharap kepolisian dapat memproses dan mengusut hingga tuntas,” kata Saleh, Kamis (19/1/2023).

    Menurut Saleh, DPR Papua Barat secara kelembagaan telah memperjuangkan nasib para tenaga honorer tersebut dengan membuat sebuah Peraturan Daerah Provinsi atau Perdasi pada pertengahan 2022. Ia mengatakan, perdasi ini diharapkan menjadi regulasi yang bisa menguatkan proses rekrutmen honorer. Bukan justru sebaliknya, menimbulkan masalah hukum.

    Baca juga:  Dana Beasiswa Diduga Dobel Transfer, DPR Papua Barat Tegur Dinas Pendidikan

    “Harus dipahami bahwa perdasi ini merupakan kesepakatan bersama DPR dan pemerintah Papua Barat,” ujarnya.

    Setelah perdasi ditetapkan selanjutnya dilakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Namun, rupanya ada oknum di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang secara diam-diam melakukan koordinasi tanpa melibatkan DPR Papua Barat.

    Baca juga:  Petrus Makbon Dilantik Jadi Wakil Ketua I DPR Papua Barat 6 Maret

    “Ada sejumlah oknum di Badan Kepegawaian daerah mengambil langkah tanpa sepengetahuan DPR sehingga ada surat dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang isinya membatalkan perdasi,” ucap Saleh yang juga Ketua Komisi I DPR Papua Barat.

    Setelah ditelusuri, kata Saleh, rupanya ada surat dari BKD ke Kemenpan-RB bahwa tidak ada lagi tenaga honorer di Papua Barat pada 2004.

    Baca juga:  Rapat Tak Kuorum, Pengesahan Revisi Tatib DPR PB Tertunda

    “Betul memang sudah tidak ada tenaga honorer di tahun 2004. Namun, perdasi tersebut bertujuan untuk tenaga honorer di bawah tahun 2012. Jadi, bukan hanya 2004,” jelasnya.

    “Kami sedang membangun komunikasi dengan teman-teman di Komisi I agar memanggil Penjabat Gubernur dan Kepala BKD untuk meminta penjelasan terkait hal ini,” lanjutnya. (*/Red)

    Latest articles

    Pemda Bangun 46 Unit Huntara untuk Korban Kebakaran Borobudur, Warga Diminta...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah daerah membangun hunian sementara (huntara) bagi korban bencana kebakaran di kompleks Borobudur kelurahan Padarni sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak....

    More like this

    Gubernur Papua Barat Temui Airlangga, Dorong Rakorteknas Tata Tambang

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat mendesak penyelenggaraan rapat koordinasi teknis nasional (rakorteknas) untuk...

    DPRP Papua Barat Bedah Detail Raperda Haji-Ziarah Wisata Rohani Hindari Multitafsir

    MANOKWARI, LinkPapua.id - DPRP Papua Barat membedah secara detail rancangan peraturan daerah (raperda) fasilitasi...

    DPRP Papua Barat Bahas Perda Bantuan Hukum, Prioritaskan Masyarakat Miskin-OAP

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Bapemperda DPRP Papua Barat saat ini tengah membahas raperda bantuan hukum...