Cukup dengan KTP, Peserta Bisa Akses Layanan BPJS Kesehatan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com—Peserta JNK-KIS bisa mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan dengan hanya menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang  tertera di KTP elektronik.

Sementara, peserta yang masih berusia di bawah 17 tahun bisa menggunakan kartu keluarga (KK) atau Kartu Indentitas Anak (KIA). Kebijakan tersebut berlaku sejak BPJS Kesehtan melaunching Identitas Tunggal melalui NIK pada 26 Januari 2022.

“Sekarang juga dipermudah berobat tidak perlu membawa kartu JKN. Dengan menunjukkan KTP sudah dapat terlayani dan juga sekarang tidak perlu mengantre saat berobat, cukup dengan mengambil antrean online saja sudah langsung dilayani dengan cepat,” ujar salah seorang peserta, Juanda Kasim melalui rilis yang diterima, Senin (19/6/2023).

Baca juga:  Pemkab Manokwari Sebut Fasilitas Layanan kesehatan akan Dievaluasi

Kemudahan layanan kesehatan tersebut sudah dirasakan Juanda, baik saat berobrat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Baca juga:  Pemkab Manokwari Terima Penghargaan Universal Health Coverage dari BPJS Kesehatan

“Sudah lama saya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Selama menjadi peserta, saya mendapatkan layanan yang sangat baik dari fasilitas kesehatan baik itu di FKTP ataupun di FKRTL,” katanya.

Juanda mengaku kemudahan menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin terasa dengan hadirnya Aplikasi Mobile JKN, aplikasi tersebut memiliki fitur lengkap yang memudahkan peserta JKN, salah satunya adalah fitur pendaftaran pelayanan (antrean).

Baca juga:  BPJS Kesehatan Manokwari Berikan Penghargaan ke Tiga Badan Usaha Terbaik

Juanda memberikan apresiasi tinggi kepada BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan layanan bagi peserta JKN. Terlebih ketika sedang dalam keadaan panik karena membutuhkan pelayanan kesehatan segera, terkadang peserta lupa membawa kartu JKN.

Ia berharap BPJS Kesehatan terus memberikan pelayanan yang terbaik sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh semua penduduk Indonesia. (LP9/Red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

Dinkes Manokwari: Rumah Gizi Akan Maksimalkan Intervensi Penanganan Stunting

MANOKWARI, Linkpapua.id-Angka prevalensi stunting di Kabupaten Manokwari hingga pertengahan 2026 masih berada di bawah...

Bupati Hermus Lantik Pengurus IDI Manokwari 2025–2028, Tekankan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

MANOKWARI, Linkpapua.id- Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Manokwari periode 2025–2028 yang dipimpin oleh...

Workshop Pelayanan Imunisasi di Fasyankes Swasta Dorong Peningkatan Cakupan dan Kualitas Imunisasi di Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari bersama Dinas Kesehatan Papua Barat dan UNICEF menggelar Workshop...