Kemendagri Minta DPR PB Segera Sodorkan 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Waterpauw

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta DPR Papua Barat (PB) segera menyodorkan 3 nama calon Pj Gubernur Papua Barat pengganti Paulus Waterpauw. Masa jabatan Waterpauw akan berakhir 5 Oktober dan memasuki masa pensiun 1 November 2023.

Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus Dirjen Otda Kemendagri, Valentinus Sudarjanto Sumito, mengatakan surat telah dilayangkan Kemendagri ke DPR PB dan diharapkan segera merespons dengan menyodorkan 3 nama.

“Itu mekanisme untuk pj. Jadi, bukan cuma di Papua Barat, tapi di seluruh Indonesia, baik itu provinsi maupun kabupaten,” jelas Valentinus, Rabu (27/9/2023).

Baca juga:  Lantik Pimpinan MRPB, ini Harapan Pj Gubernur Ali Baham

Menurutnya, secara mekanisme, sebulan sebelum berakhirnya masa jabatan pj, Kemendagri akan bersurat ke DPR provinsi yang meminta memasukkan 3 nama ke pusat untuk mendapatkan persetujuan.

“Surat dari Kemendagri itu sudah ada untuk Papua Barat karena Papua Barat tinggal sebulan. Itu suratnya sudah harus ada karena akan ditindaklanjuti melalui sidang di DPR untuk menentukan 3 nama calon Pj gubernur yang akan diusulkan ke Kemendagri,” jelas Valentinus.

Baca juga:  Ali Baham Terpukau Eksotika Alam Pegaf: Ini Mimpi yang Jadi Nyata

Masa jabatan Waterpauw akan berakhir tanggal 5 Oktober 2023 dan akan resmi pensiun pada 1 November 2023 mendatang.

“Misalnya, Pj Gubernur pensiun di bulan Oktober tanggal 5 Oktober, berarti akan diselesaikan sampai akhir bulan Oktober. Jadi, 1 November 2023 Pj Gubernur resmi pensiun sesuai aturan kepegawaian,” katanya.

Ditanya soal kemungkinan adanya perpanjangan masa jabatan, Valentinus menegaskan tidak ada opsi itu.

Baca juga:  Ekspor Papua Barat Turun di Februari 2025, Papua Barat Daya Justru Naik Tajam

“Karena kalau satu kita berikan (perpanjang masa jabatan), berarti semua harus kita berikan. Pasti semua akan meminta untuk diperpanjang,” imbuhnya.

Terkait dengan status pengusulan nama dari DPR provinsi, Valentinus menjelaskan untuk gubernur minimal JPT Madya.

“Kalau gubernur ada syaratnya, minimal JPT Madya, JPT Madya cuma ada satu di provinsi, yaitu sekda definitif,” tutupnya. (LP12/Red)

Latest articles

Haryono May: Pelatih dan Wasit Harus Jadi Pilar Kemajuan Basket Daerah

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Papua Barat resmi menutup rangkaian Pelatihan Pelatih dan Wasit Lisensi C Zona...

More like this

Haryono May: Pelatih dan Wasit Harus Jadi Pilar Kemajuan Basket Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Papua Barat...

Ruang Hidup OAP Terancam, Dewan Adat Papua Tolak Proyek Strategis Nasional

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Dewan Adat se-Tanah Papua menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di...

JMSI Papua Barat Siapkan Pelantikan, Ketum Dijadwalkan Hadir dan Isi Kuliah Umum

MANOKWARI, LinkPapua.id – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Papua Barat menyiapkan pelantikan pengurus daerah...