27.2 C
Manokwari
Selasa, April 7, 2026
27.2 C
Manokwari
More

    Kemendagri Minta DPR PB Segera Sodorkan 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Waterpauw

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta DPR Papua Barat (PB) segera menyodorkan 3 nama calon Pj Gubernur Papua Barat pengganti Paulus Waterpauw. Masa jabatan Waterpauw akan berakhir 5 Oktober dan memasuki masa pensiun 1 November 2023.

    Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus Dirjen Otda Kemendagri, Valentinus Sudarjanto Sumito, mengatakan surat telah dilayangkan Kemendagri ke DPR PB dan diharapkan segera merespons dengan menyodorkan 3 nama.

    “Itu mekanisme untuk pj. Jadi, bukan cuma di Papua Barat, tapi di seluruh Indonesia, baik itu provinsi maupun kabupaten,” jelas Valentinus, Rabu (27/9/2023).

    Baca juga:  Beri Catatan, Kemendagri Puji Kinerja Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw

    Menurutnya, secara mekanisme, sebulan sebelum berakhirnya masa jabatan pj, Kemendagri akan bersurat ke DPR provinsi yang meminta memasukkan 3 nama ke pusat untuk mendapatkan persetujuan.

    “Surat dari Kemendagri itu sudah ada untuk Papua Barat karena Papua Barat tinggal sebulan. Itu suratnya sudah harus ada karena akan ditindaklanjuti melalui sidang di DPR untuk menentukan 3 nama calon Pj gubernur yang akan diusulkan ke Kemendagri,” jelas Valentinus.

    Baca juga:  Temui para Bupati dan Tokoh di Papua Tengah, Wamendagri Ajak Generasi Papua Bersatu Wujudkan Keadilan Sosial

    Masa jabatan Waterpauw akan berakhir tanggal 5 Oktober 2023 dan akan resmi pensiun pada 1 November 2023 mendatang.

    “Misalnya, Pj Gubernur pensiun di bulan Oktober tanggal 5 Oktober, berarti akan diselesaikan sampai akhir bulan Oktober. Jadi, 1 November 2023 Pj Gubernur resmi pensiun sesuai aturan kepegawaian,” katanya.

    Ditanya soal kemungkinan adanya perpanjangan masa jabatan, Valentinus menegaskan tidak ada opsi itu.

    Baca juga:  Tolak DOB, Mahasiswa Gelar Aksi Depan Kampus Unipa Manokwari

    “Karena kalau satu kita berikan (perpanjang masa jabatan), berarti semua harus kita berikan. Pasti semua akan meminta untuk diperpanjang,” imbuhnya.

    Terkait dengan status pengusulan nama dari DPR provinsi, Valentinus menjelaskan untuk gubernur minimal JPT Madya.

    “Kalau gubernur ada syaratnya, minimal JPT Madya, JPT Madya cuma ada satu di provinsi, yaitu sekda definitif,” tutupnya. (LP12/Red)

    Latest articles

    Pemda Manokwari Gelar Forum RKPD, Sinkronkan Program Pembangunan Daerah

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari menggelar Forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada Selasa (7/4/2026) di kantor Bupati sebagai upaya menyelaraskan program dan...

    More like this

    Pemda Manokwari Gelar Forum RKPD, Sinkronkan Program Pembangunan Daerah

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari menggelar Forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada...

    KONI Papua Barat Siapkan Raker-Musprov 2026, Keluhkan Anggaran Belum Cair

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat tengah mematangkan persiapan Rapat...

    224 KK di Lembang Batualu Selatan Toraja Terima Bantuan Beras-Minyak Bapanas

    TANA TORAJA, LinkPapua.id - Sebanyak 224 kepala keluarga (KK) di Desa Lembang Batualu Selatan,...