Kemendagri Minta DPR PB Segera Sodorkan 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Waterpauw

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta DPR Papua Barat (PB) segera menyodorkan 3 nama calon Pj Gubernur Papua Barat pengganti Paulus Waterpauw. Masa jabatan Waterpauw akan berakhir 5 Oktober dan memasuki masa pensiun 1 November 2023.

Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus Dirjen Otda Kemendagri, Valentinus Sudarjanto Sumito, mengatakan surat telah dilayangkan Kemendagri ke DPR PB dan diharapkan segera merespons dengan menyodorkan 3 nama.

“Itu mekanisme untuk pj. Jadi, bukan cuma di Papua Barat, tapi di seluruh Indonesia, baik itu provinsi maupun kabupaten,” jelas Valentinus, Rabu (27/9/2023).

Baca juga:  Kunker di Papua Barat, Wakil Jaksa Agung: Reformasi Birokrasi Bukan Pekerjaan Mudah

Menurutnya, secara mekanisme, sebulan sebelum berakhirnya masa jabatan pj, Kemendagri akan bersurat ke DPR provinsi yang meminta memasukkan 3 nama ke pusat untuk mendapatkan persetujuan.

“Surat dari Kemendagri itu sudah ada untuk Papua Barat karena Papua Barat tinggal sebulan. Itu suratnya sudah harus ada karena akan ditindaklanjuti melalui sidang di DPR untuk menentukan 3 nama calon Pj gubernur yang akan diusulkan ke Kemendagri,” jelas Valentinus.

Baca juga:  Pemkab Teluk Wondama Raih Opini WTP atas LKPD 2025

Masa jabatan Waterpauw akan berakhir tanggal 5 Oktober 2023 dan akan resmi pensiun pada 1 November 2023 mendatang.

“Misalnya, Pj Gubernur pensiun di bulan Oktober tanggal 5 Oktober, berarti akan diselesaikan sampai akhir bulan Oktober. Jadi, 1 November 2023 Pj Gubernur resmi pensiun sesuai aturan kepegawaian,” katanya.

Ditanya soal kemungkinan adanya perpanjangan masa jabatan, Valentinus menegaskan tidak ada opsi itu.

Baca juga:  Ali Baham Minta jangan Bergantung pada Beras: Ada Petatas, Keladi, Kasbi dan Sagu.

“Karena kalau satu kita berikan (perpanjang masa jabatan), berarti semua harus kita berikan. Pasti semua akan meminta untuk diperpanjang,” imbuhnya.

Terkait dengan status pengusulan nama dari DPR provinsi, Valentinus menjelaskan untuk gubernur minimal JPT Madya.

“Kalau gubernur ada syaratnya, minimal JPT Madya, JPT Madya cuma ada satu di provinsi, yaitu sekda definitif,” tutupnya. (LP12/Red)

Latest articles

Pemkab Manokwari Siapkan Digitalisasi Pajak untuk Perkuat PAD

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menjaga kapasitas fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Bupati...

More like this

Pemkab Manokwari Siapkan Digitalisasi Pajak untuk Perkuat PAD

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna...

Musorprov KONI Papua Barat Belum Dijadwalkan, KONI Pusat :Kami Masih Tunggu Karateker

MANOKWARI, Linkpapua.id-Agenda Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat hingga...

Papua Barat Sabet 2 Gelar di MTQ Korpri Nasional, Sekda Dorong ASN Aktif di Kegiatan Keagamaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Papua Barat meraih dua penghargaan dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an...