28 C
Manokwari
Jumat, Februari 13, 2026
28 C
Manokwari
More

    Selama Triwulan I 2024, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Setor 27,51 Miliar ke Pemerintah Provinsi Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku setorkan bagi hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) sebesar Rp27,51 Miliar selama triwulan I Tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat.

    Asisten Manager Finance Business Support Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Dahniar Agusliani menjelaskan bahwa pembayaran PBB-KB triwulan I tahun 2024 ke Papua Barat dilakukan setiap bulan dengan rincian meliputi periode Januari tercatat Rp10,14 miliar, Februari sebanyak Rp8,30 miliar, dan periode Maret Rp9,07 miliar.

    “Jumlah itu diperoleh dari hasil penjualan bahan bakar kendaraan bermotor 36.609.878 liter selama tiga bulan dengan proporsi terbesar disumbang oleh produk jenis Bio Solar 35,98 persen, Pertamax 24,8, dan Dexlite 20,35 persen. Sisanya berasal dari penjualan Pertalite 17,84 persen dan Pertamina Dex 0,96 persen,” jelas Dahniar.

    Baca juga:  Hermus Minta Panitia Seleksi-Pengawas Calon MRPB Bekerja Jujur dan Objektif

    Dahniar memastikan bahwa realisasi pembayaran PBB-KB kepada Pemerintah Daerah telah disesuaikan dengan format data penjualan bahan bakar kendaraan bermotor yang telah ditentukan.

    Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga terlebih dahulu melakukan sinkronisasi data dengan masing-masing pemerintah provinsi di wilayah Maluku dan Papua setiap bulan sebelum merealisasikan pembayaran PBB-KB.

    Baca juga:  Waterpauw Sentil Honor Nakes di Apel Perdana

    “Data pembayaran yang kami setorkan setiap bulan, dicocokkan kembali per tiga bulan melalui rapat koordinasi rekonsiliasi,” ucap dia.

    Ia mengatakan besaran pembayaran PBB-KB setiap bulan sangat dipengaruhi oleh tingkat konsumsi masyarakat terhadap bahan bakar kendaraan bermotor dan harga minyak global.

    “Kalau penjualan sebulan tinggi, maka setoran ke pemerintah provinsi juga besar,” ucap Dahniar.

    Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat Bachri Yasin mengatakan, rekonsiliasi data merupakan hal terpenting untuk menyesuaikan hasil pungutan PBB-KB dengan jumlah pembayaran yang diterima pemerintah daerah.

    Baca juga:  Siap-siap! Papua Barat-PBD akan Dilanda Kemarau Hingga November

    Jumlah penerimaan PBB-KB Papua Barat tahun 2023 (Januari-Desember) dari PT Pertamina Patra Niaga lebih kurang Rp190 miliar, namun tahun 2024 diperkirakan mengalami penurunan karena adanya pemekaran Papua Barat Daya.

    “Papua Barat ada dua wajib pungut, yaitu Pertamina Patra Niaga dan satunya pihak swasta,” tutup dia.(LP3/Red)

    Latest articles

    HPN 2026, Gubernur Papua Barat Ajak Pers Dukung Konservasi Lewat Aksi...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak seluruh insan pers memperkuat status provinsi konservasi melalui aksi nyata penyelamatan lingkungan. Kolaborasi ini ditegaskan...

    More like this

    HPN 2026, Gubernur Papua Barat Ajak Pers Dukung Konservasi Lewat Aksi Tanam Pohon

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak seluruh insan pers memperkuat status...

    6 Gubernur Se-Papua Teken 9 Poin NbCS di Manokwari, Ini Isinya

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Enam gubernur di tanah Papua menyepakati sembilan poin untuk mempercepat pembangunan...

    Pesan Mohammad Lakotani pada Rakerwil DMI Papua Barat: Masjid Laboratorium Toleransi

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Masjid Indonesia (DMI) Papua Barat menggelar Rapat Kerja Wilayah pada Jumat...