Tim SAR Belum Berhasil Temukan Steven Fonataba

Published on

Dok. Basarnas Manokwari

MANOKWARI,Linkpapuabarat.com-Tim Search and Rescue (SAR) gabungan belum berhasil menemukan Steven Fonataba yang diduga hilang saat memancing di laut utara Manokwari.

“Pencarian kami hentikan sementara dan akan kami lanjutkan esok hari pukul 06:30,” ucap Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Manokwari, George Leo Mercy Randang, Sabtu (12/12)

Basarnas Manokwari pada Sabtu (12/12) memperoleh laporan bahwa seorang nelayan belum kembali dari kegiatan memancing di sekitar perairan Pulau Kaki, Manokwari. Korban berangkat seorang diri menggunakan long boat sejak Jumat (11/12).

Baca juga:  Tegas! Pj Gubernur PB Minta ASN Pegaf tak Berkantor di Manokwari

“Kami terima laporan pada Sabtu siang sekitar pukul 11:05 WIT. Saat itu juga kami bergerak cepat menyiapkan personil serta peralatan SAR yang dibutuhkan,” kata Leo.

Pada hari pertama pencarian pihaknya menurunkan 11 personil SAR. Basarnas pun dibantu seorang personil TNI Angkatan Laut, lima keluarga korban serta warga di sekitar pesisir pantai utara.

Baca juga:  Tes SKD CPNS Kemenkumham Papua Barat Diikuti 2.178 Peserta

“Dihari pertama kami melakukan penyisiran di sekitar Pulau Kaki. Hingga pukul 17:00 WIT pencarian masih nihil,” katanya lagi.

Ia menyebutkan, pada hari kedua area penyisiran akan diperluas. Tim SAR akan berusaha maksimal untuk menemukan pria berusia 70 tahun tersebut.

“Sebelum menyampaikan laporan ke Basarnas pihak keluarga sudah berupaya melakukan pencarian. Kita berusaha sama-sama mudah-mudahan korban segera ditemukan,” ucap George.

Baca juga:  Dewan Adat Papua Tolak Polri Gabung TNI-Kemendagri: Jangan Kembali ke Orde Baru

Dalam pencarian ini Basarnas menerjunkan satu unit rescue car, truck personil, RIB, perahu karet serta dibantu satu perahu nelayan.

“Kami juga membawa peralatan SAR pendukung yang lain termasuk APD (alat pelindung diri) COVID-19. Besok mudah-mudahan cuaca bersahabat sehingga bisa mempermudah upaya pencarian,” pungkasnya. (LPB1/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y)...