27.7 C
Manokwari
Senin, Agustus 11, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Pelempar Karo Ops di Bintuni Ditangkap, Terancam Pasal Berlapis

    Published on

    BINTUNI,Linkpapuabarat.com – Insiden pelemparan kayu di tengah aksi protes pendukung kandidat Ali Ibrahim Bauw–Yohanis Manibuy (AYO) di Kantor Bawaslu Bintuni, Rabu (16/12/2020) berbuntut panjang.

    Pelemparan kayu yang dilakukan seorang pria saat aksi ternyata mengenai bahu Kepala Biro Operasional Polda Papua Barat, Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto SIK.

    Pelaku pelemparan berhasil diamankan dan dari hasil pemeriksaan, pria berinisial RS ini diketahui merupakan seorang kontraktor di Bintuni.

    Baca juga:  600 Honorer K2 Teluk Bintuni Terima SK, Wabup: Ini Wujud Perjuangan Kita

    Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi SIK mengisahkan aksi protes pendukung AYO digelar sekira pukul 12.30 WIT. Mereka menuntut pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kampung Huss dan Kampung Sir Distrik Dataran Beimes.

    Rombongan mobil perwira Polda Papua Barat, sedianya bergerak menuju Sekretariat KPUD untuk memonitor rapat pleno, tetapi terhalang aksi protes.

    Baca juga:  Musda IV DPD Golkar Teluk Bintuni, LJ: Presiden, Gubernur, dan Bupati Harus dari Golkar

    “Pak Karo Ops langsung turun dari mobil untuk meredam massa. Tiba-tiba dari arah belakang, ada yang melempar kayu balok yang masih ada apinya,” terang Adam.

    Polisi kemudian mengidentifikasi pelaku pelemparan yang mengenakan stelan celana pendek dan berbaju kaos berwarna merah. Beruntung, lemparan itu hanya mengenai punggung Karo Ops.

    “Saya terkena lemparan balok. Beruntung saya bisa sedikit menghindar dan hanya mengenai punggung,” aku Karo Ops Polda Papua Barat, Tri Admodjo.

    Baca juga:  Rakor Tim PORA, Kakanim Manokwari Tegaskan Hanya Orang Asing Bermanfaat Bisa Masuk

    Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans Rachmatuloh Irawan SIK menambahkan RS akan diperiksa dan disangkakan pasal Pasal 160 KUHP tentang provokasi untuk melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan.

    “Dan, Pasal 212 KUHP tentang melawan aparat yang sedang menjalankan tugas,” singkatnya. (LPB1/red)

    Latest articles

    Oknum Anggota Polda Papua Barat Terancam PTDH Akibat Dugaan Perzinahan

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral mengenai oknum anggotanya Briptu Muhamad Fadil yang dilaporkan oleh istrinya, Sdri. Suci Salsabila, atas dugaan...

    More like this

    Polres Teluk Bintuni Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kapolres Teluk Bintuni memberikan...

    Peletakan Batu Pertama Masjid Babussalam, Bupati Bintuni Ajak Warga Bergotong Royong

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menghadiri peletakan batu pertama pembangunan...

    Bupati Bintuni Buka Turnamen Bulutangkis Antar-OPD Meriahkan HUT Ke-80 RI

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy bersama Wakil Bupati Joko Lingara...