Dua Kali Mangkir, Kadis PUPR Papua Barat Terancam Dijemput Paksa

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Barat Nadjamudin Bennu kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk kedua kalinya, Kamis (10/10/2024). Nadjamudin terancam dijemput paksa.

Penyidik Kejati menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap Nadjamudin kemarin. Namun ia tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas.

Nadjamudin sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Teluk Bintuni. Proyek ini menelan anggaran Rp9,7 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Papua Barat Abun Hasbulloh Syambas membenarkan bahwa kepala Dinas PUPR tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia menyebut, yang bersangkutan tak memberi konfirmasi mengenai alasan ketidakhadirannya.

“Tidak penuhi panggilan tanpa alasan,” kata Abun.

Baca juga:  Forum UHC Papua Barat, Keluhan Stok Darah-Dokter Gigi BPJS Dibahas

Abun menyebut bahwa Kepala Dinas PUPR sudah mangkir dua kali. Pertama ia tak memenuhi panggilan dengan alasan berada di luar kota. Untuk kedua, Nadjamudin tak memberi konfirmasi.

“Tanpa alasan, panggilan pertama ada ijin dinas luar dan minta dijadwal ulang panggilan kedua tanpa alasan,” katanya.

Sementara yang hadir dalam pemanggilan penyidik Jaksa pada Kamis yakni Bendahara Dinas PUPR dan kontraktor pelaksana.

“Bendahara dari PU, kontraktor pelaksana,” kata Abun.

Abun menegaskan, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan.

“Ia (akan dijadwalkan untuk jemput paksa),” tegasnya.

Tim penyidik pada Kamis kemarin menjadwalkan pemeriksaan terhadap 8 orang. Tujuh saksi hadir dalam agenda pemeriksaan ini. Hanya Kepala Dinas PUPR yang tidak hadir.

Baca juga:  Jelang Kick-off Liga 3, Perseman Masih Berpeluang Tambah 10 Pemain

Sebelumnya Tim Penyidik memeriksa sebanyak 10 orang dalam perkara dugaan korupsi peningkatan jalan Mogoy Mardey di Kabupaten Teluk Bintuni yang dikerjakan oleh CV Gloria Bintang Timur. Pagu anggaran pada proyek tahun 2023 itu sekitar Rp9,7 miliar.

Kejati Tegaskan tak Ada Permintaan Uang

Kejaksaan Tinggi PB menegaskan tak ada permintaan uang terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan Mogoy Mardey di Kabupaten Teluk Bintuni.

Kejati mengingatkan publik agar tidak mempercayai permintaan apapun yang mengatasnamakan kajati.

“Apabila ada yang mengatasnamakan, Pak Kajati, Aspidsus maupun Tim Penyidik Kejati Papua Barat agar jangan ditanggapi dan agar segera dikonfirmasi dan melaporkan ke pidsus,” kata Aspidsus Abun.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Terbitkan Surat Pembatasan Penggunaan HP di Sekolah

“Jangan sampai ada yang meminta-minta sejumlah uang untuk menyelesaikan perkara ya, kami mohon segera dilaporkan,” tegasnya lagi.

Sebelumnya Tim Kejati Papua Barat melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di Kantor Dinas PUPR dan BPKAD Papua Barat.

“Ini dilakukan karena yang bersangkutan tidak koperatif,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Syarifuddin SH MH.

Sementara itu terkait penggeledahan dua dinas di Pemprov Papua Barat, Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temogmere mengaku belum mengetahui secara detail. Ia mengaku baru tiba dari Jakarta.

“Maaf saya baru tiba dari Jakarta,” kata Ali Baham saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.(LP2/Red)

Latest articles

IRI Indonesia Luncurkan Chapter Papua Barat: Hutan Bisa Jadi Rumah Ibadah

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia meluncurkan chapter Papua Barat untuk membangun kolaborasi lintas agama dalam perlindungan hutan. Fasilitator nasional IRI Indonesia...

More like this

IRI Indonesia Luncurkan Chapter Papua Barat: Hutan Bisa Jadi Rumah Ibadah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia meluncurkan chapter Papua Barat untuk membangun...

Peluncuran IRI Indonesia Chapter Papua Barat, Dominggus Dorong Kolaborasi Lintas Agama Lindungi Hutan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mendorong kolaborasi lintas agama untuk memperkuat...

KPU RI Tanggapi Kasus Dugaan Perzinaan Oknum Komisioner KPU Papua Barat

MANOKWARI, LinkPapua.id – KPU RI menanggapi kasus dugaan perzinaan yang melibatkan komisioner KPU Papua...