27 C
Manokwari
Jumat, April 10, 2026
27 C
Manokwari
More

    DPR Papua Barat Sahkan Tatib Dewan, Wonggor Ingatkan Ancaman Sanksi

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – DPR Papua Barat resmi menetapkan rancangan tata tertib kedewanan untuk masa jabatan 2024-2029. Ketua DPR PB Orgenes Wonggor mengingatkan semua legislator agar berpedoman pada tatib yang telah disepakati bersama.

    Pengesahan tatib dilakukan dalam rapat paripurna DPR di Aston Nui Hotel Manokwari, Kamis (12/12/2024). Rapat dibuka oleh Wakil Ketua II Syamsudin Seknun.

    Baca juga:  Wonggor Kritik Sekretariat DPR PB: Pelayanan Sedang tidak Baik-baik Saja

    Menurut Syamsuddin, tata tertib DPR Papua Barat periode 2024-2029 telah melalui banyak tahapan dalam perancangannya. Sebelum tata tertib diputuskan seluruh fraksi DPR diminta persetujuan.

    Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan bahwa tata tertib ini akan menjadi pedoman dan aturan selama menjabat menjadi anggota DPR Papua Barat. Disebutkan bahkan teta tertib juga menjadi pemersatu dari banyaknya perbedaan.

    Baca juga:  Hiswana Migas Papua Barat Gelar Muscab II, Bahas Kepengurusan-Distribusi BBM

    “Tentunya anggota DPR Papua Barat dari fraksi yang berbeda-beda. Namun, dengan adanya aturan itulah yang menjadikan kita bergerak satu tujuan dalam tugas kedewanan,” ujarnya.

    Dirinya juga mengatakan bahwa pembahasan mengenai tata tertib ini telah dibahas dan disepakati bersama. Apabila ada yang melakukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi.

    Baca juga:  Kapolda Lantik Pengurus Daerah Keluarga Besar Polri Papua Barat

    “Tata tertib merupakan aturan yang mendisiplinkan kita dalam apapun tugas dan kerja kita. Jika taat pada aturan yang berlaku maka kerja dan tanggung jawab akan dikerjakan dengan baik,” imbuhnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Pemda Bangun 46 Unit Huntara untuk Korban Kebakaran Borobudur, Warga Diminta...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah daerah membangun hunian sementara (huntara) bagi korban bencana kebakaran di kompleks Borobudur kelurahan Padarni sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak....

    More like this

    Pemda Bangun 46 Unit Huntara untuk Korban Kebakaran Borobudur, Warga Diminta Jaga Fasilitas

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah daerah membangun hunian sementara (huntara) bagi korban bencana kebakaran di kompleks...

    Gubernur Papua Barat Temui Airlangga, Dorong Rakorteknas Tata Tambang

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat mendesak penyelenggaraan rapat koordinasi teknis nasional (rakorteknas) untuk...

    DPRP Papua Barat Bedah Detail Raperda Haji-Ziarah Wisata Rohani Hindari Multitafsir

    MANOKWARI, LinkPapua.id - DPRP Papua Barat membedah secara detail rancangan peraturan daerah (raperda) fasilitasi...