BPHN akan Bentuk Posbankum di Desa/Kelurahan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Sebagai bagian dari percepatan penyediaan akses layanan informasi hukum bagi masyarakat Indonesia, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum gelar rapat persiapan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap Desa/Kelurahan di Indonesia secara daring, Selasa (4/3/2025).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar), kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Muhayan dan Penyuluh Hukum Ahli Muda, Ieriman Manda. Rapat dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo.

Baca juga:  PGRI Sodorkan Aspirasi, Hermus Janjikan Pengangkatan Honorer Tahun ini

Kristomo menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menjawab tantangan pemenuhan akses terhadap keadilan yang merata dan upaya memenuhi kompetensi paralegal untuk memberikan layanan di Posbankum khususnya di Desa/Kelurahan.

“ Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa/Kelurahan telah dimulai dengan mengadakan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I dan telah menjalani pelatihan komprehensif selama tiga hari dilanjutkan dengan praktik lapangan selama tiga bulan (Aktualisasi),”ungkapnya.

Baca juga:  Dinkes Papua Barat Sambangi SMK Kesehatan Manokwari Masifkan Program Imunisasi

Selain itu legitimasi keberadaan Paralegal khususnya di Desa/Kelurahan direncanakan akan dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama antara BPHN dan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa-Kemendagri sehingga pelaksanaan Pos bantuan hukum mendapat dukungan dari pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Dukungan dari OBH yang telah terakreditasi di tiap provinsi dalam memberikan pendampingan/mentorship terhadap Calon Paralegal selama aktualisasi di Posbankum pada Desa/Kelurahannya menjadi hal penting dalam keberlanjutan program ini

Baca juga:  18 Raperda Masuk dalam Propemperda Manokwari

“Perlu menjadi perhatian bahwa ada banyak manfaat yang melalui pembentukan Posbankum seperti penyediaan konsultasi hukum, layanan penyelesaian konflik/sengketa melalui mediasi, dan layanan rujukan advokat serta pembinaan pelaksanaan aktualisasi peserta pelatihan paralegal serentak khusus anggota Kadarkum,”tutup Kristomo.(LP3/Red)

Latest articles

HUT RI ke-81, Hermus Ajak Masyarakat Bersama Lanjutkan Pembangunan Manokwari

0
 MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai spirit untuk melanjutkan perjuangan...

More like this

HUT RI ke-81, Hermus Ajak Masyarakat Bersama Lanjutkan Pembangunan Manokwari

 MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum peringatan...

RTP Borarsi Pertama Kali Digunakan untuk Upacara HUT ke-81 RI

MANOKWARI, Linkpapua.id – Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi, Kabupaten Manokwari, untuk pertama kalinya digunakan...

Haryono May Siap Daftar Calon Ketua Golkar Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M. K. May telah mengantongi dukungan dari...