25.3 C
Manokwari
Kamis, Agustus 7, 2025
25.3 C
Manokwari
More

    TNI Pastikan Revisi UU TNI Tidak Tumpang Tindih Institusi Lain

    Published on

    JAKARTA, LinkPapua.com – TNI menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak akan menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan institusi lain. Langkah ini disebut justru bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif, profesional, serta tetap berada dalam koridor supremasi sipil dan demokrasi.

    Kapuspen TNI menekankan bahwa revisi UU TNI merupakan kebutuhan strategis guna menyesuaikan peran dan tugas TNI dengan dinamika ancaman, baik militer maupun nonmiliter.

    “Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

    Baca juga:  Pemkab Manokwari dan Polresta Kolaborasi Bentuk Kampung Kamtibmas Tangguh

    Salah satu poin utama dalam revisi ini adalah pengaturan lebih jelas mengenai penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan harus sesuai dengan kebutuhan nasional serta tetap menjaga prinsip netralitas TNI.

    “Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” terangnya.

    Selain itu, revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan prajurit yang masih produktif tetap dapat mengabdi tanpa menghambat regenerasi dalam tubuh TNI.

    Baca juga:  Gelar Rapat Pleno, PWI Papua Barat Tegaskan Dukung KLB

    “Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Kapuspen TNI mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang bersifat memecah belah. “TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” ujarnya.

    Baca juga:  TNI Tembak Mati Komandan OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

    Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa revisi UU ini tetap menjunjung tinggi supremasi sipil. Pernyataan ini sejalan dengan yang disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI pada Kamis (13/3/2025).

    Panglima TNI menegaskan bahwa supremasi sipil merupakan prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil.

    “TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” ungkapnya. (*/red)

    Latest articles

    Matius Fakhiri Imbau Pendukung Bersabar: Percayakan Hasil Akhir pada KPU

    0
    JAYAPURA, Linkpapua.id- Calon Gubernur Papua nomor urut 2, Matius Fakhiri, mengimbau seluruh pendukungnya untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dalam menyikapi hasil Pemungutan Suara...

    More like this

    Matius Fakhiri Imbau Pendukung Bersabar: Percayakan Hasil Akhir pada KPU

    JAYAPURA, Linkpapua.id- Calon Gubernur Papua nomor urut 2, Matius Fakhiri, mengimbau seluruh pendukungnya untuk...

    Kampung Pam-Yensawai Timur Jaga Kebersamaan lewat Laga Persahabatan Sepak Bola

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kampung Pam dan Yensawai Timur di Raja Ampat, Papua Barat...

    Pemkamp Reni Raja Ampat Salurkan Bantuan Motor Tempel hingga Dana Pendidikan

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemerintah Kampung (Pemkamp) Reni, Distrik Kepulauan Ayau, Kabupaten Raja Ampat,...