Bupati Bintuni Tinjau Pabrik Sagu di Distrik Tomu, Dorong Pengembangan Pangan Lokal

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, meninjau pabrik pengolahan sagu di Distrik Tomu, Rabu (26/3/2025). Dalam kunjungan tersebut, dia menegaskan pentingnya pengembangan sagu sebagai pangan lokal yang memiliki potensi besar dalam ketahanan pangan daerah.

“Sagu dimanfaatkan sebagai bahan pangan alternatif dalam bentuk pangan pokok, seperti papeda dan sebagai pangan pendamping dalam bentuk sagu lempeng, sinoli, bagea, dan lainnya,” ujarnya.

Baca juga:  Buka Puasa Bareng OKP, Ormas hingga Mahasiswa, Kapolri Serukan Jaga Persatuan-Dukung Program Pemerintah

Dia menjelaskan bahwa luas hutan sagu produktif di Teluk Bintuni mencapai 32.526 hektare. Sebagian besar tersebar di empat distrik, yakni Distrik Tomu (7.609 hektare), Distrik Aranday (3.208 hektare), Distrik Kamundan (16.106 hektare), dan Distrik Weriagar (5.603 hektare). Menurutnya, potensi ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kemandirian pangan daerah.

Baca juga:  Temu Raya IV PAM GKI, Bupati Teluk Bintuni Serukan Pemuda sebagai Pilar Pembangunan

Ketua Rumah Produksi Sagu Distrik Tomu, Erna Wati Kinder, mengungkapkan bahwa pengolahan sagu di wilayahnya masih dilakukan secara manual. Dia berharap pemerintah daerah dapat memberikan bantuan berupa fasilitas produksi yang lebih modern.

Selain itu, kata dia, saat ini rumah produksi sagu masih berstatus pinjam dan belum memiliki fasilitas memadai. Pihaknya pun berharap ada dukungan dari pemerintah dan instansi terkait untuk mendirikan satu unit rumah produksi sagu yang lebih layak.

Baca juga:  Kampung Banjar Ausoy Teluk Bintuni Resmikan Gedung Kantor Baru

Lebih lanjut, Erna menyebut bahwa pendapatan dari hasil produksi sagu di Distrik Tomu berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan. Dengan dukungan yang lebih baik, dia optimistis hasil produksi sagu dapat meningkat dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat setempat. (*/red)

Latest articles

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa pun kepada siswa maupun orang tua murid pada Penerimaan Peserta...

More like this

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip...