Satpol PP Ultimatum Pedagang Pasar Mbilim Kayam: Bongkar Lapak Lama sebelum 30 Mei

Published on

RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Raja Ampat mengultimatum para pedagang yang masih bertahan di Pasar Mbilim Kayam untuk segera membongkar lapak lama mereka sebelum 30 Mei 2025. Jika tidak, Satpol PP akan mengambil tindakan tegas berupa pembongkaran paksa.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Satpol PP Raja Ampat, Apolos Bedes, Kamis (22/5/2025). Dia menegaskan batas waktu pembongkaran secara mandiri hanya sampai akhir bulan ini.

Baca juga:  Tegas! Bupati Raja Ampat Ingatkan ASN untuk Bekerja Jujur dan Disiplin

“Sesuai perintah, kami akan lakukan pembongkaran lapak lama 30 Mei. Oleh sebab itu, kami minta agar si pemilik lapak-lapak tersebut segera melakukan pembongkaran sebelum tanggal yang sudah di tentukan,” ujarnya.

Baca juga:  Akhirussanah MI Luqman El-Hakim Raja Ampat: Tingkatkan Kemandirian dan Semangat Merdeka Belajar

Satpol PP mengingatkan para pedagang telah direlokasi ke Pasar Snon Bukor yang telah disiapkan pemerintah daerah. Oleh karena itu, tidak ada alasan lagi untuk tetap berjualan di area pasar lama.

“Pasar baru Snon Bukor sudah disediakan pemerintah daerah. Silakan jajakan dagangannya di sana, jangan di pasar lama lagi,” katanya.

Baca juga:  Yonif RK 136 Meyerga Rayakan Jumat Agung Bersama Masyarakat Bintuni

Dia juga mengingatkan pembongkaran akan dilakukan secara menyeluruh bagi seluruh lapak yang masih tersisa di Pasar Mbilim Kayam jika tidak dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya.

“Untuk itu, sekali lagi kami mengimbau kepada semua pedagang yang belum membongkar lapak-lapak di pasar lama Mbilim Kayam agar segera membongkarnya,” katanya. (LP10/red)

Latest articles

Ketua DPRP Papua Barat Desak Penanganan Asap TPA Sowi Gunung, Warga...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mendesak pemerintah segera menangani persoalan asap dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sowi Gunung di Manokwari,...

More like this

CKG Sekolah di Mansel, Dinkes Libatkan Seluruh Puskesmas Validasi Data

MANSEL, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, melibatkan seluruh...

Lewat Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRK Manokwari Soroti Sejumlah Aspek

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan...

Pemkab Bintuni Groundbreaking Pembangunan Pelabuhan Babo Rp78,7 Miliar, Target Selesai 1,5 Tahun

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, memulai pembangunan Pelabuhan...