Biaya Perjalanan Dinas ASN 2026: Papua Tertinggi, Rp580 Ribu per Hari

Published on

JAKARTA, LinkPapua.com – Provinsi Papua tercatat sebagai wilayah dengan alokasi biaya perjalanan dinas tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026.

Berdasarkan aturan terbaru yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, uang saku dinas bagi ASN di Papua mencapai Rp580 ribu per orang per hari, tertinggi dibanding daerah lain di Indonesia.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, yang resmi diundangkan pada 20 Mei 2025.

Baca juga:  Lewat Kemenkeu Mengajar, Anak Manokwari Belajar Kelola Uang Sejak Dini

PMK ini menjadi acuan dalam menyusun komponen biaya output pada Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) tahun 2026.

“Penggunaan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 bersifat batas tertinggi atau dapat dilampaui,” tulis Pasal 2 dalam beleid tersebut dikutip Jumat (23/5/2025).

Papua dan wilayah pemekarannya — yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan — mendapat alokasi tertinggi untuk biaya perjalanan dinas luar kota, yakni Rp580 ribu per hari. Untuk dinas dalam kota lebih dari 8 jam, biayanya ditetapkan Rp230 ribu per hari.

Baca juga:  Sambut Program Kemenkeu, DPR Papua Barat Pastikan Bank Tak Persulit UMKM Lokal

Berikut daftar provinsi dengan biaya perjalanan dinas ASN tertinggi untuk tahun anggaran 2026.

1. Papua/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan

Luar kota: Rp580.000

Dalam kota lebih dari 8 jam: Rp230.000

2. DKI Jakarta

Luar kota: Rp530.000

Dalam kota lebih dari 8 jam: Rp210.000

3. Bali/Papua Barat/Papua Barat Daya

Baca juga:  Menkeu Purbaya Ngaku Kecolongan Anggaran Rp1 T Motor BGN gegara Software Eror

Luar kota: Rp480.000

Dalam kota lebih dari 8 jam: Rp190.000

4. Nusa Tenggara Barat

Luar kota: Rp440.000

Dalam kota lebih dari 8 jam: Rp180.000

5. Jawa Barat/Nusa Tenggara Timur/Kalimantan Timur/Kalimantan Utara/Sulawesi Selatan/Maluku Utara

Luar kota: Rp430.000

Dalam kota lebih dari 8 jam: Rp170.000

Sebagai informasi, besaran ini tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya yang diatur melalui PMK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025. (*/red)

Latest articles

Teluk Bintuni, Penopang Energi Nasional yang Bertekad Menjadi Kota Pendidikan Unggul

0
TELUK BINTUNI, Linkpapua.id– Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat kian menjadi sorotan utama pemerintah pusat dan seluruh masyarakat Indonesia. Daerah yang dikenal sebagai...

More like this

Teluk Bintuni, Penopang Energi Nasional yang Bertekad Menjadi Kota Pendidikan Unggul

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id– Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat kian menjadi sorotan utama...

Polresta Manokwari Gagalkan Peredaran Sabu Melalui Jalur Laut, Dua Pelaku Dibekuk

MANOKWARI, Linkpapua.id- Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari bersama berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika...

Tokoh Papua Nilai Film ‘Pesta Babi’ Bangun Persepsi Negatif dan Tak Berimbang

MANOKWARI, LinkPapua.id - Sejumlah tokoh adat, agama, dan masyarakat Papua menilai film dokumenter 'Pesta...