25.5 C
Manokwari
Sabtu, April 11, 2026
25.5 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Segera Isi Jabatan Plt dan Pensiun dengan Pejabat Definitif

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat segera mengisi sejumlah jabatan pelaksana tugas (plt) dan posisi yang kosong akibat pegawai pensiun dengan pejabat definitif. Langkah ini menjadi bagian dari penataan birokrasi demi meningkatkan kinerja pemerintahan.

    Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengatakan penetapan pejabat definitif menjadi prioritas agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif. Dia mengungkapkan bahwa mutasi jabatan dalam waktu dekat akan difokuskan pada posisi-posisi plt dan jabatan yang lowong karena pegawainya telah pensiun.

    Baca juga:  Catat! Tahun ini Pemkab Wondama Salurkan Bantuan untuk 400 UMK OAP

    “Saat ini pemerintah provinsi sedang dalam proses penataan ulang pemerintahan di bawah pimpinan Gubernur Dominggus Mandacan dan saya. Olehnya, kita akan atur semua agar aturan-aturan kepegawaian dapat berjalan sehingga kita berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

    Adapun organisasi perangkat daerah (OPD) yang pimpinannya diisi plt, yakni Bappeda dan Disnakertrans. Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan akan pensiun dalam waktu dekat.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Siapkan 20 Hektare Lahan untuk Sekolah Unggulan Garuda di Warmare

    Selain penataan jabatan, Lakotani juga menyoroti pentingnya peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Dia mengaku rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor OPD untuk menilai kedisiplinan pegawai.

    “Dari hasil sidak yang telah saya lakukan, kami menemui tingkat kinerja dan disiplin pegawai pemerintah provinsi sangat rendah. Olehnya, ke depan kami akan pertegas lagi aturan untuk membina pegawai-pegawai kita,” katanya.

    Baca juga:  Tingkatkan Produk Pangan Lokal, Dinas Ketapang Papua Barat Gelar Pangan Lokal Aman

    Menurut Lakotani, lemahnya penerapan aturan selama ini disebabkan minimnya ketegasan. Dia pun berkomitmen akan terus membina ASN, tetapi jika tidak menunjukkan perubahan, sanksi tegas hingga pemberhentian akan diterapkan.

    “Sekarang kita bina dulu dan nanti jika sudah tidak bisa kita bina, mau bagaimana, terpaksa kita berhentikan untuk pembelajaran bagi yang lain,” ucapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Pemda Bangun 46 Unit Huntara untuk Korban Kebakaran Borobudur, Warga Diminta...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah daerah membangun hunian sementara (huntara) bagi korban bencana kebakaran di kompleks Borobudur kelurahan Padarni sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak....

    More like this

    Pemda Bangun 46 Unit Huntara untuk Korban Kebakaran Borobudur, Warga Diminta Jaga Fasilitas

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah daerah membangun hunian sementara (huntara) bagi korban bencana kebakaran di kompleks...

    Gubernur Papua Barat Temui Airlangga, Dorong Rakorteknas Tata Tambang

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat mendesak penyelenggaraan rapat koordinasi teknis nasional (rakorteknas) untuk...

    DPRP Papua Barat Bedah Detail Raperda Haji-Ziarah Wisata Rohani Hindari Multitafsir

    MANOKWARI, LinkPapua.id - DPRP Papua Barat membedah secara detail rancangan peraturan daerah (raperda) fasilitasi...