25.2 C
Manokwari
Sabtu, Maret 28, 2026
25.2 C
Manokwari
More

    Fraksi Gerindra Setujui RPJMD Papua Barat, tapi Minta Banyak Pembenahan

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Gerindra DPR Papua Barat menyetujui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Meski begitu, Gerindra menegaskan banyak hal di dalam dokumen RPJMD yang perlu dibenahi.

    Hal ini disampaikan Iskandar Tassa selaku juru bicara Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna di Hotel Aston Niu, Manokwari, Senin (4/8/2025). Dia menyebut dokumen RPJMD bukan sekadar berisi visi, misi, dan program prioritas, tapi juga menjadi harapan seluruh masyarakat Papua Barat lima tahun ke depan.

    Selain itu, RPJMD dianggap sebagai jawaban konkret atas janji-janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur, Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani, saat masa kampanye lalu. Oleh karena itu, kata Iskandar, isinya harus akurat dan realistis.

    Baca juga:  DPR PB - MRPB Gagas Forum Bersama yang Akan Libatkan Gubernur

    Gerindra menyoroti kekeliruan data sektoral pada Bab II dalam dokumen tersebut. Salah satunya terkait data kampung di Kabupaten Fakfak yang dinilai tidak valid.

    Iskandar menyebut dalam dokumen, jumlah kampung tercatat 149, padahal yang benar adalah 142. Dia menilai perlu ada pembaruan dan verifikasi ulang data kampung.

    Fraksi Gerindra juga menyoroti masih adanya data sentral yang kosong di beberapa kabupaten. Termasuk indikator kinerja kunci yang belum tersaji secara lengkap dan akurat.

    “Dapat dilakukan penyempurnaan pada proyeksi anggaran tahun 2026 sampai dengan tahun 2029. Yang disajikan mengalami tren penurunan mulai dari 2026 sampai 2039. Hal itu dinilai tidak relevan jika dibandingkan dengan tahun 2024,” ujarnya.

    Baca juga:  Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

    Gerindra juga menilai kebijakan terhadap orang asli Papua (OAP) di dalam RPJMD masih jauh dari kata sejahtera. Padahal, kata Iskandar, hal ini seharusnya menjadi prioritas utama.

    Dia menyinggung sektor kehutanan yang seharusnya bisa menjadi penguat PAD. Namun dalam dokumen RPJMD, tidak ada proyeksi atau asumsi angka yang jelas hingga 2029.

    Fraksi juga menyoroti belum tersajinya data kawasan strategis provinsi secara detail. Ketiadaan angka dan keterangan dianggap bisa menghambat arah kebijakan dan perencanaan jangka panjang.

    Baca juga:  Migas, 'Harta Karun' Tanah Papua: Bisakah Menjamin Kemakmuran Rakyat?

    Gerindra menyatakan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola pemerintahan Papua Barat. Mereka ingin semua program dan anggaran berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.

    Iskandar menambahkan, fraksinya menyoroti nilai program kinerja pemerintah daerah yang dinilai masih sangat variatif. Menurutnya, beberapa program penting justru kurang mendapat perhatian maksimal.

    “Seharusnya ada perhitungan yang tepat agar program yang nantinya dilaksanakan tidak terkesan formalitas, maka pada bagian ini mohon ada perbaikan. Dengan koreksi dan masukan dari fraksi kami, akhirnya Fraksi Gerindra menyetujui dan menyepakati dokumen RPJMD agar dijadikan peraturan daerah,” katanya. (LP14/red)

     

    Latest articles

    Persipegaf Bidik Prestasi Pertahankan Gelar Juara Liga 4

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim juara bertahan Liga 4 provinsi Papua Barat Persipegaf Pegunungan Arfak menegaskan ambisinya untuk kembali meraih gelar pada musim kompetisi 2025/2026. Manager Persipegaf Jarinus...

    More like this

    9 Tim Siap Tampil di Liga 4 Papua Barat, Dibuka 31 Maret oleh Gubernur

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Panitia penyelenggara menggelar Match Coordinator Meeting (MCM) Liga 4 Papua Barat sebagai...

    Pertamina Patra Niaga Perkuat Stok BBM di Teluk Wondama

    TELUK WONDAMA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga memastikan kapal pengangkut BBM ke Teluk Wondama sudah...

    Tingkatkan Kualitas Pendidikan, ‎Pemkab Manokwari Resmikan SMP Negeri 22 Satu Atap Mubri

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Manokwari Hermus Indou meresmikan pembangunan SMP Negeri 22 Satu Atap Mubri pada...