MANOKWARI, Linkpapua.id- Polda Papua Barat secara tegas mengultimatum pelaku utama Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang beroperasi dialiran sungai Wariori distrik Masni.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Jhonny Edison Isir mengatakan komitmennya menindak tegas pelaku.”Kami tidak akan berhenti memburu pelaku, baik itu yang bekerja dilokasi tambang, pemodal maupun penadahnya,”ujar Isir di Mapolda Papua Barat Selasa (5/8/2025).
Dari hasil penindakan, terdapat 2 orang yang diduga kuat sebagai pemodal, yaitu MS dan ES. Keduanya sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Yang DPO ini sebagai penadah sekaligus pemodal utama dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Keduanya diketahui berada di wilayah Sulawesi. Lebih baik menyerahkan diri, karena mau lari kemanapun pasti ditangka,”ungkapnya.
Tidak hanya pekerja dan pemodal aktivitas PETI di Papua Barat, Isir juga mengingatkan para pemilik hak ulayat untuk tidak mengijinkan aktivitas ilegal tersebut.
“Pemilik ulayat jangan coba-coba memberikan izin penambang masuk ke wilayahnya. Jika ada pemilik hak ulayat yang terbukti memberi izin akan kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Benny Ignatius Prabowo bersama Direktur Kriminal Kusus Polda Papua Barat Kombes Pol Sonny Tampubolon dalam konfrensi pers menjelaskan pihaknya telah menangkap 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka PETI di aliran sungai Wariori. Bersama tersangka juga diamankan 6 unit excavator dan 250 gram emas hasil tambang.(LP3/Red)











