MANOKWARI, LinkPapua.id – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi tentang Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan bersama Kanwil Kementerian Hukum di Aston Niu Hotel, Rabu (13/8/2025). DPR PB menargetkan Ranperda Keuangan Administratif memasuki tahap finalisasi pekan depan.
Ketua Bapemperda DPR PB Amin Ngabalin, menyampaikan bahwa pengharmonisan Ranperda merupakan tindak lanjut dari pembahasan Ranperda sebelumnya di mana sebelumnya telah melakukan pembahasan dengan pihak eksekutif.

“Setelah adanya kesepahaman dan kesepakatan draf Ranperda dengan pihak eksekutif kami lanjutkan dengan pembahasan bersama Kementerian Hukum Papua Barat,” ujarnya kepada wartawan usai mengikuti rapat.
Dari hasil pembahasan bersama Kementerian Hukum telah mendapatkan kesepakatan dengan menandatangani berita acara. Tahapan berikutnya pihaknya akan menyurat kepada gubernur untuk mendapat tanggapan dan pembobotan dari pemerintah daerah.
“Dari pembobotan tersebut kita mendapat tanggapan terkait peraturan daerah provinsi (Perdasi) diharapkan paling lama 1 Minggu ke depan sudah dapat melakukan finalisasi dan konsultasi terakhir dengan Kemendagrii Dirjen Prodak Hukumdaerah (PHD) dan Otonomi Daerah (Otda),” tuturnya.
Amin katakan dari 41 poin yang dibahas hari ini secara inti tidak adanya perubahan. Tetapi hanya penyesuaian antarkata dan kallimat agar tidak bertabrakan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.
“Setelah ini masih ada enam Perda yang merupakan inisiatif DPR yang akan dibahas. Namun untuk harmonisasi bersama kanwil Hukum baru Ranperda yang dibahas hari ini,” ucapnya. (LP14/red)















