Janji Politik Dinilai Ingkar, Warga Mare Barat Ultimatum Pemkab Maybrat

Published on

MAYBRAT, LinkPapua.id – Warga Mare Barat, Kabupaten Maybrat, melayangkan ultimatum kepada pemerintah daerah. Mereka menilai janji politik Bupati Karel Murafer dan Wakil Bupati Ferdinado Solossa pada Pilkada 2024 lalu tidak ditepati.

Tim sukses pemenangan Murafer-Solossa (MURA) Wilayah Mare Selatan menyebut masyarakat merasa dibohongi. Sebab, wilayah Mare Barat tak masuk dalam rancangan peraturan daerah (raperda) pemekaran 22 distrik.

“Kami masyarakat Mare Barat (Seni Raya) sangat kecewa dengan kepemimpinan Bupati Karel Murafer. Kami mendukung mereka 100 persen pada Pilkada 2024 kemarin,” ujar Ketua Timses Paslon MUSA Wilayah Mare Selatan, Melianus Tahoba, dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025).

Baca juga:  Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Forum Lalu Lintas, Ingatkan Keselamatan Berkendara

Tahoba menegaskan pihaknya sudah kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah kabupaten. Dia mempertanyakan dasar hukum DPRK Maybrat yang mengajukan raperda baru.

“Kami mempertanyakan apa dasarnya DPRK Maybrat mengajukan raperda 2025 untuk menggantikan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang 17 distrik di Kabupaten Maybrat telah mendapatkan kajian akademik dan tidak ada pembatasan masa berlaku. Mereka mensinyalir dasar kepentingan tertentu,” ucap Tahoba.

Tahoba mendesak pemerintah segera mengembalikan hak Mare Barat. Menurutnya, wilayah itu sudah jelas masuk dalam kajian akademik dan bahkan pernah memiliki pejabat kepala distrik.

Baca juga:  Dewan Adat Papua Barat Tolak Pencalonan Jhony Way Jadi Penjabat Bupati Maybrat

“Kami desak segera kembalikan Distrik Mare Barat yang sudah masuk dalam tim kajian akademik dan diperdakan Nomor 4 Tahun 2015 silam. Pernah memiliki pejabat kepala distrik, pernah mendapatkan mobil dinas, tapi ada distrik siluman dan permainan kelompok kepentingan pindahkan ke tempat lain,” bebernya.

Dia menegaskan ancaman serius jika aspirasi masyarakat diabaikan. Bahkan, Mare Barat siap keluar dari Kabupaten Maybrat.

“Kami akan keluar dari Kabupaten Maybrat masuk bergabung dengan Kabupaten Sorong. Karena kami wilayah Seni Raya (Mare Barat) berbatasan langsung dengan Distrik Sunok, Kabupaten Sorong. Pak Bupati dan Wakil Bupati akan bertanggung jawab apa saja yang kami lakukan,” tegasnya.

Baca juga:  Polisi Gerebek Produsen Cap Tikus di Bintuni, Satu Orang Ditangkap 

Sementara itu, salah satu anggota DPRK Maybrat yang enggan disebut namanya mengakui raperda 22 distrik masih dalam proses konsultasi. Dia menekankan masih ada ruang perubahan.

“Raperda terkait penetapan 22 distrik baru di Kabupaten Maybrat akan dikonsultasikan secara berjenjang dari provinsi hingga pusat. Jika disetujui, maka DPRK Maybrat menjadwalkan penetapan raperda menjadi perda. Tentu ada tahapan. Jika perbaiki, iya diperbaiki, aspirasi rakyat akan kita perhatikan,” ungkapnya. (*/red)

Latest articles

Satgas TMMD Mansel dan Warga Bahu-membahu Timbun Akses Jembatan Yamboi

0
MANSEL, LinkPapua.id – Personel Satgas TMMD ke-130 Kodim 1808/Manokwari Selatan (Mansel) bersama warga bergotong royong menimbun akses jembatan di Kampung Yamboi, Kabupaten Manokwari Selatan,...

More like this

Satgas TMMD Mansel dan Warga Bahu-membahu Timbun Akses Jembatan Yamboi

MANSEL, LinkPapua.id – Personel Satgas TMMD ke-130 Kodim 1808/Manokwari Selatan (Mansel) bersama warga bergotong...

Satgas TMMD Mansel Perluas Pengabdian hingga ke Lingkungan Pesantren

MANSEL, LinkPapua.id – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Manokwari...

Satgas TMMD Mansel Perbaiki Plafon Pesantren demi Kenyamanan Belajar Anak-Anak

MANSEL, LinkPapua.id – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Manokwari...