DPR Papua Barat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Dominggus Akui Banyak PR

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPR Papua Barat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Gubernur Dominggus Mandacan mengakui masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dibenahi pemerintah.

“Setelah rapat ini akan kami sampaikan kepada pimpinan OPD dan akan ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan catatan yang telah diberikan oleh dewan,” ujar Dominggus di Hotel Aston Niu, Manokwari, Senin (15/9/2025).

Dominggus menyebut pelayanan publik masih perlu ditingkatkan dengan kerja sama semua pihak. Dia juga mengajak DPR dan jajaran pemerintah daerah untuk saling berkolaborasi.

Baca juga:  Pesan Pemprov ke Plt Kepala BPBD Papua Barat: Garda Terdepan Saat Bencana

“Saya mengajak untuk saling berkolaborasi saling bahu membahu bergandengan tangan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan saya apresiasi DPR atas kinerja pengawasannya dalam mengawal pemerintah daerah,” tuturnya.

Rapat paripurna penetapan Ranperda digelar dipimpin Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsuddin Seknun. Hadir pula Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, Wakil Ketua I Petrus Makbon, Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere, pimpinan OPD, hingga jajaran forkopimda.

Baca juga:  Piala Dunia 2022: Bekuk Polandia 2-0, Argentina ke 16 Besar

Syamsuddin menegaskan persetujuan APBD tidak hanya sebatas formalitas. Dia meminta pemerintah serius menindaklanjuti rekomendasi dewan demi perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Setiap pertanggung jawaban APBD bukan hanya sekedar laporan, namun bentuk evaluasi secara menyeluruh,” tuturnya.

Dia menekankan kesepakatan Ranperda menjadi komitmen bersama memperbaiki penyelenggaraan APBD. Menurutnya, hal ini harus berdampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat.

Baca juga:  PKK-BKOW Papua Barat Gelar Seminar, Hadirkan dr Aisyah Dahlan 

Seknun juga menyoroti masih adanya temuan berulang di beberapa OPD. Ia menilai lambatnya tindak lanjut rekomendasi BPK bisa jadi bumerang bagi pemerintah daerah.

“Pasca-persetujuan dan penetapan diharapkan pemerintah daerah dapat mengajukan Ranperda kepada pemerintah pusat. Dan melengkapi kelengkapan dokumen terutama menyangkut kesesuaian materi dalam isi dokumen,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...