DPR Papua Barat Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Dominggus Akui Banyak PR

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPR Papua Barat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Gubernur Dominggus Mandacan mengakui masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dibenahi pemerintah.

“Setelah rapat ini akan kami sampaikan kepada pimpinan OPD dan akan ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan catatan yang telah diberikan oleh dewan,” ujar Dominggus di Hotel Aston Niu, Manokwari, Senin (15/9/2025).

Dominggus menyebut pelayanan publik masih perlu ditingkatkan dengan kerja sama semua pihak. Dia juga mengajak DPR dan jajaran pemerintah daerah untuk saling berkolaborasi.

Baca juga:  HUT Gerindra Ke-18, Lakotani Tegaskan Dampak Nyata di Papua Barat

“Saya mengajak untuk saling berkolaborasi saling bahu membahu bergandengan tangan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan saya apresiasi DPR atas kinerja pengawasannya dalam mengawal pemerintah daerah,” tuturnya.

Rapat paripurna penetapan Ranperda digelar dipimpin Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsuddin Seknun. Hadir pula Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, Wakil Ketua I Petrus Makbon, Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere, pimpinan OPD, hingga jajaran forkopimda.

Baca juga:  Kopdes Merah Putih Aimasi Siap Serap 50 Persen Tenaga Kerja Kampung

Syamsuddin menegaskan persetujuan APBD tidak hanya sebatas formalitas. Dia meminta pemerintah serius menindaklanjuti rekomendasi dewan demi perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Setiap pertanggung jawaban APBD bukan hanya sekedar laporan, namun bentuk evaluasi secara menyeluruh,” tuturnya.

Dia menekankan kesepakatan Ranperda menjadi komitmen bersama memperbaiki penyelenggaraan APBD. Menurutnya, hal ini harus berdampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat.

Baca juga:  Rapat dengan Komisi I DPR PB, Kesbangpol Minta Tambahan Anggaran Rp13 M

Seknun juga menyoroti masih adanya temuan berulang di beberapa OPD. Ia menilai lambatnya tindak lanjut rekomendasi BPK bisa jadi bumerang bagi pemerintah daerah.

“Pasca-persetujuan dan penetapan diharapkan pemerintah daerah dapat mengajukan Ranperda kepada pemerintah pusat. Dan melengkapi kelengkapan dokumen terutama menyangkut kesesuaian materi dalam isi dokumen,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Bupati Mansel Semprot ASN Malas-Jarang Ikut Apel Gabungan

0
MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Bernard Mandacan menyemprot Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat. Teguran keras ini...

More like this

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengelola MBG di Manokwari: Jangan Cuma Cari Untung!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren memberikan peringatan kepada...

Muskab KONI Pegaf Diminta Bebas dari Intervensi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pegunungan...

Suriyati: DPRK Akan Uji Kesesuaian Program dalam LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Wakil Ketua DPRK Manokwari Suriyati mengatakan pihaknya dalam beberapa waktu kedepan...