Andarius Laporkan Dualisme Kadinkes Pegaf ke Kemenpan-RB dan Kemendagri

Published on

PEGAF, LinkPapua.id – Kisruh dualisme jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, kini dilaporkan ke Kementerian PAN-RB dan Kemendagri. Andarius Saroi menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Kadinkes definitif hingga saat ini.

“Kemarin saya ke Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara menyampaikan tentang dualisme kepemimpinan,” ujar Andarius dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Andarius menjabat sebagai Kadinkes definitif hasil lelang jabatan di akhir masa pemerintahan sebelumnya. Ia menyebut jabatannya sah karena diperkuat dengan SK Gubernur Papua Barat Nomor 824.4-06 tentang Pindah Instansi yang diterbitkan 30 Juni 2025.

Baca juga:  Bupati Pegaf Ancam Bongkar Sendiri Jika Ada Aksi Palang Jalan Prafi-Anggi

Pada 16 April 2025, Bupati Pegaf menunjuk pelaksana tugas (Plt) melalui nota tugas. Sementara itu, Andarius menegaskan dirinya masih aktif sebagai pejabat eselon II dan belum pensiun meski telah berusia 60 tahun.

Baca juga:  Aisyiyah Papua Barat Gelar Diklat Bagi Guru PAUD di Manokwari

“Sekarang, secara definitif saya masih. Cuma Bupati kasih nota Plt di staf ahli, menurut BKN, undang-undang Plt (akan) dihapuskan,” kata Andarius.

Peran dan fungsi Andarius kini digantikan oleh Plt yang ditunjuk Bupati sejak Juli 2025. Namun, ia mengaku belum pernah menerima surat resmi terkait perubahan statusnya itu.

“Saya ditunjuk sebagai staf ahli, tapi sampai saat ini saya belum mendapatkan surat atau SK, hanya saya baca di berita saja,” ucapnya.

Baca juga:  Dinkes Papua Barat Apresiasi Deklarasi Pegaf sebagai Daerah Bebas Malaria

Tak hanya ke Kemenpan-RB, Andarius juga melapor ke Kemendagri untuk mencari kepastian hukum atas posisinya sebagai pejabat eselon II.

“Saya juga datang ke Kemendagri kemarin di Jakarta untuk mengadukan hal ini, pengaduan sudah saya serahkan,” ungkapnya. (LP2/red)

Latest articles

Bupati Teluk Bintuni Serahkan Kompensasi Tanah Ulayat Rp11 Miliar ke Suku...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan uang kompensasi pemanfaatan tanah ulayat senilai Rp11.009.538.400 kepada masyarakat hukum adat Suku Sumuri. Pemerintah...

More like this

Bupati Teluk Bintuni Serahkan Kompensasi Tanah Ulayat Rp11 Miliar ke Suku Sumuri

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan uang kompensasi pemanfaatan tanah...

BPJS Kesehatan Manokwari Gandeng Jurnalis Kawal Transparansi Program JKN

MANOKWARI, LinkPapua.id - BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Papua Barat, memperkuat kolaborasi bersama insan pers...

Refleksi 30 Tahun Otda, Lamek Dowansiba Soroti Kemandirian Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id– Momentum peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 diharapkan menjadi bahan refleksi bagi...