Aktivis Nilai Pemalangan Ruang Bendahara Setda Papua Barat Sarat Muatan Politik

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Aktivis mahasiswa di Manokwari menilai aksi pemalangan ruang bendahara Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat oleh sejumlah pegawai honor bermuatan politik. Aksi itu disebut mencoreng citra Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

“Saya rasa pemalangan ini keliru karena tugas benset (bendaraha setda) bukan membayar gaji pegawai, tetapi kembali ke bendahara masing-masing OPD,” ujar Ketua Pemuda DM, Thomas Sanadi, dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).

Thomas menilai pemalangan tersebut tidak murni karena keterlambatan pembayaran gaji. Ia menduga ada kepentingan politik di balik aksi yang dilakukan oknum pegawai honor itu.

Baca juga:  Dikebut, Hermus Target Grand Desain Manokwari Rampung Dalam 3 Bulan

“Kita harus melihat bahwa pemalangan ruangan benset itu bentuk protes karena keterlambatan gaji ataukah ada hal lain yang bersifat politik. Saya rasa bahwa benset sudah menjalankan tugasnya secara profesional dan Benset hanya bisa mengeluarkan uang sesuai perintah gubernur, wakil gubernur, dan sekertaris daerah Provinsi Papua Barat,” jelasnya.

Menurut Thomas, bendahara Setda Papua Barat tidak bisa bertindak semena-mena karena harus mengikuti prosedur dan aturan. Ia menegaskan tindakan pemalangan justru berpotensi melanggar etika birokrasi.

Baca juga:  Bupati Manokwari Ingatkan Kepala Kampung Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

“Tidak semena-mena, jika hal ini terjadi maka secara otomatis Benset tidak mematuhi aturan,” tambahnya.

Thomas juga meminta agar semua pihak tidak menelan mentah-mentah informasi sepihak terkait aksi tersebut. Ia menilai perlu ada klarifikasi dari pihak yang menuding bendahara Setda secara terbuka di media.

“Untuk itu saya meminta dengan tegas ketua pilar pemuda rakyat Papua Barat harus klarifikasi terkait berita yang beredar di media online. Kami akan melakukan pengaduan lewat jalur hukum terkait pencemaran nama baik atas tuduhan yang dilontarkan kepada bendahara Sekretaris Daerah (Benset) lewat media online,” bebernya.

Baca juga:  Hasil Rapimda DPD Partai Hanura Papua Barat, Usung OSO Kembali jadi Ketua Umum

Thomas mengingatkan bahwa tuduhan tanpa bukti bisa dijerat hukum. Ia menyinggung ketentuan dalam KUHP dan UU ITE terkait pencemaran nama baik melalui media daring.

Diketahui, pekan lalu sejumlah pegawai Pemprov Papua Barat memalang ruangan bendahara Setda karena mengaku kecewa dengan keterlambatan pembayaran gaji. Namun, aksi tersebut kini dinilai memiliki muatan politik dan berpotensi mencederai wibawa pemerintah daerah. (*/red)

Latest articles

Panitia Tegaskan Tiket Kepulangan Kontingen Pesparawi XIV Tanggung Jawab Daerah Asal

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Pesparawi Nasional XIV menegaskan pembiayaan tiket kepulangan kontingen ke daerah asal menjadi tanggung jawab masing-masing provinsi peserta. Panitia menyatakan ketentuan...

More like this

Panitia Tegaskan Tiket Kepulangan Kontingen Pesparawi XIV Tanggung Jawab Daerah Asal

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Pesparawi Nasional XIV menegaskan pembiayaan tiket kepulangan kontingen ke daerah...

Panitia Pesparawi XIV Kaji Usulan Honor Musisi Orkestra Pembukaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Pesparawi Nasional XIV Papua Barat mulai mengkaji usulan penambahan honor...

Ketua Parjal Jelang Peringatan 1 Juli: Warga Jangan Mudah Terprovokasi Isu Negatif 

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua Parlemen Jalanan (Parjal) Kabupaten Manokwari Ruben Bonay mengajak masyarakat tidak...